AKBP Achiruddin Menangis, Cerita Tak Diizinkan Bertemu 2 Anaknya yang Sedang Sakit

AKBP Achiruddin Hasibuan, MantKabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut
Sumber :
  • B.S. Putra (Medan)

VIVA Nasional – AKBP Achiruddin Hasibuan pasrah dan ikhlas dengan hukuman dijalaninya, imbas dari kasus penganiayaan dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa, Ken Admiral.

Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisi Terkini Mahalini

AKBP Achiruddin bercerita selama mendekam di jeruji sel penjara Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut, keluarganya tidak diizinkan untuk menjenguk dirinya. Namun, ia tidak berikan alasan apa penyebabnya.

Selain itu, AKBP Achiruddin mengungkapkan keluarganya, untuk mengantarkan makanan kepada dirinya, juga tidak izinkan. Sehingga untuk makan dari yang disediakan oleh Polda Sumut, untuk seluruh tahanan.

Masa Kampanye Pilgub Sumut Berakhir, Edy Rahmayadi Turunkan Langsung APK Miliknya

“(Keluarga), saya tidak boleh bertamu. Mohon maaf makan pun tidak dikasih. Saya pun dapat makanan dari piket. Tapi gak apa, saya siap kok, saya gak cengeng,” kata AKBP Achiruddin kepada wartawan, usai rekonstruksi di Mako Polda Sumut, Senin petang, 8 Mei 2023.

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu, tidak kuasa menahan tangis, saat menceritakan kedua anaknya, masih balita berusia 1 tahun dan 3 tahun itu.

Kedua anak tersebut sedang sakit. AKBP Achiruddin mengungkapkan selama ia dipenjara, balita itu selalu memanggil namanya pada malam hari. Yang nilai rindu sama ayahnya.

"Ada kemarin, anak saya mau jumpa gak di kasih. Anak saya masih 1 tahun dan 3 tahun. Dia sakit manggil ciko yayah (ayah), ciko Yayah, Ciko Yayah katanya. Mau ketemu ayah, tapi gak diizinkan," ucap AKBP Achiruddin.

AKBP Achiruddin Hasibuan saat menjalani rekontruksi di Mako Polda Sumut.

Photo :
  • VIVA/B.S. Putra

AKBP Achiruddin berbesar hati, menerima konsekuensinya dari permasalahan dihadapinya tersebut. Meski untuk bertemu dengan keluarga dan anak-anaknya, tidak mendapat izin, walaupun sebentar saja.

"Gak apa, itu konsekuensi dari perbuatan saya dan anak saya. Saya siap ya, tapi itu suara dari hati saya,” tutur AKBP Achiruddin, sembari mengusap air mata jatuh di pipinya.

AKBP Achiruddin Hasibuan bersama anaknya, Aditya Hasibuan ditetapkan tersangka kasus penganiyaan terhadap Ken Admiral di rumah tersangka, di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis dini hari, 22 Desember 2022, sekitar pukul 03.00 WIB. Aksi penganiayaan tersebut, viral di media sosial. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya