AKBP Achiruddin Bantah Anaknya Suka Sama Wanita Incaran Ken Admiral

AKBP Achiruddin Hasibuan, MantKabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut
Sumber :
  • B.S. Putra (Medan)

VIVA Nasional – AKBP Achiruddin Hasibuan membantah anaknya, Aditya Hasibuan, suka sama SH alias Fira, wanita yang diincar oleh korban, Ken Admiral. Yang berujung terjadi penganiayaan dan viral di media sosial.
 
“Itu kan urusan anak-anak muda itu," sebut AKBP Achiruddin kepada wartawan, usai menjalani rekontruksi di Mako Polda Sumut, Senin petang, 8 Mei 2023.

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengatakan anaknya tersebut, tidak tahu apa-apa saat diajak nongkrong di sebuah kafe di Medan. Di mana, di kafe itu sudah ada Kazmal dan Fira. 

"Kemudian, mereka duduk-duduk, di situ sudah ada si Fira sama Kazmal. Foto-foto lah, sampailah sama si Ken ini foto itu," kata AKBP Achiruddin.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

Diduga foto tersebut, membuat Ken Admiral cemburu kepada Aditya. Sehingga chatingan untuk bertemu hingga terjadi penganiayaan di rumah AKBP Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, di Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis dini hari, 22 Desember 2022, sekitar pukul 03.00 WIB.

AKBP Achiruddin Hasibuan saat saat menjalani rekontruksi kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan di Mako Polda Sumut.

Photo :
  • VIVA/B.S. Putra.
Pesan Rektor IBI Kesatuan Bogor saat Wisuda Periode 2023-2024 dengan 671 Wisudawan

"Jadi, terakhir anakku yang disasar. Sampai seperti inilah kejadiannya,” tutur AKBP Achiruddin dengan nada sedih.

Diberitakan sebelumnya, tersangka AKBP Achiruddin bersama anaknya, Aditya Hasibuan melakukan sebanyak 27 adegan dalam rekontruksi kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa, bernama Ken Admiral, di rumah tersangka di jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis 22 Desember 2022.

Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono berlangsung, di Mako Polda Sumut, Senin 8 Mei 2023, sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir 18.30 WIB.

"Kita telah melakukan rekonstruksi, dua kasus yang kita seplit, kasus 351 dengan tersangka AH, dengan kasus selanjutnya AKBP AH," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Senin malam, 8 Mei 2023.

Dari puluhan adegan ini, Sumaryono mengatakan pihaknya dapat menggali fakta-fakta sebenarnya, berdasarkan keterangan saksi-saksi, tersangka dan barang bukti disita oleh penyidik

"Kemudian, kita melaksanakan 27 adegan. Yang mana, dari 27 adegan ini. Kita kerucutkan lebih detail lagi, dan dari semua rekontruksi hari ini. Kita galih fakta dan kebenaran, kesesuaian keterangan saksi-saksi dan barang bukti, kita kumpulkan selama ini," jelas Sumaryono.

Perwira Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan bersama putranya AH

Photo :
  • FB

Dalam rekonstruksi ikut disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sumut, kuasa hukum korban dan tersangka. Lanjut, Sumaryono mengungkapkan terdapat keterangan saksi tidak sesuai di dalam rekontruksi tersebut. Namun, tidak mengubah benang merah kasus ini.

"Alhamdulillah, sampai sore ini. Walaupun, tidak ada kesesuaian dari keterangan saksi, dan korban terhadap tersangka yang kita sangkakan. Tapi, tidak berubah alur, dari fakta dengan pasal-pasal kita sesuaikan," ucap Sumaryono.

Sumaryono menjelaskan dalam rekontruksi dari tersangka hingga saksi-saksi melibatkan 13 orang."Dari semua ini, kita sudah bisa mengambil benang merah rangkaian penganiayaan terhadap saudara Ken, dilakukan tersangka AH maupun tersangka AKBP AH," ucap Sumaryono.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya