AKBP Achiruddin Mengaku Ikhlas Jalani Hukuman, Konsekuensinya Apa? Saya Siap

AKBP Achiruddin Hasibuan saat menjalani rekontruksi di Mako Polda Sumut.
Sumber :
  • VIVA/B.S. Putra

VIVA Nasional – AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku sudah ikhlas dan siap menjalani hukuman, atas kasus penganiayaan dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan (19) terhadap seorang mahasiswa, Ken Admiral.

Hal itu, disampaikan AKBP Achiruddin Hasibuan kepada wartawan, usai menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral di Mako Polda Sumut, Senin petang, 8 Mei 2023.

"Apa mau saya sampaikan, begini ya. Saya ngomong tidak ada artinya. Ya sudah, saya ikut saja. Konsekuensinya apa? saya siap. Teman-teman saya lihat, apa saya terima kan. Alhamdulillah sudah (ikhlas)," ucap AKBP Achiruddin.

AKBP Achiruddin Hasibuan saat saat menjalani rekontruksi kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan di Mako Polda Sumut.

Photo :
  • VIVA/B.S. Putra.

Buntut dari kasus penganiayaan ini, AKBP Achiruddin harus diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan ditetapkan jadi tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Ia mengaku siap menjalani keputusan tersebut.

"Apa kebijakan pimpinan, saya siap," tutur mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu.

AKBP Achiruddin mengungkapkan bahwa apa dilakukan terhadap anaknya sebagai bentuk orang tua menyelesaikan masalah anaknya. Karena, ia menilai tidak wajar dan mengejutkan didatangi korban bersama teman-temannya ke rumahnya, di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis dini hari ini, 22 Desember 2022, sekitar pukul 03.00 WIB.

AKBP Achiruddin mengatakan siapa tidak terkejut melihat, kondisi depan rumah banyak pemuda atau remaja mendatangi rumahnya, dengan meminta pertanggungjawaban terkait perusakan kaca spion dilakukan oleh Aditya Hasibuan.

Bocah 9 Tahun Dianiaya 4 Pria di Tangerang Usai Diduga Mencuri

"Semua orang tua, ingin seperti itu (terkejut dan akan membela anaknya). Termasuk, teman-teman wartawan lah. Kita berempati dulu, kalau kalian seperti saya," sebut AKBP Achiruddin.

Geger Saksi Paslon Pilkada Sampang Tewas Dibacok, Polda Jatim Turun Tangan
Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Lepaskan Guru Supriyani

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan anak murid yang juga merupakan anak oknum polisi berinisial MCD pada April 2024 lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024