Polri Kirim Tim ke Myanmar dan Thailand Usut Kasus Dugaan TPPO

Gedung Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Nasional – Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya mengirim tim untuk menindaklanjuti laporan tentang warga negara Indonesia (WNI) terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dikirim ke Myanmar dan Thailand.

Polisi Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Muara Enim, Satu Tersangka Ditangkap

Adapun hal itu merujuk Laporan Polisi Nomor: LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 2 Mei 2023 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1025/V/RES.1.15/2023/Dittipidum, tanggal 4 Mei 2023.

“Bareskrim bersama Divhubinter Polri ke Yangon Myanmar dan Bangkok Thailand,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Senin 8 Mei 2023.

Bareskrim Bongkar 397 Kasus TPPO dengan 482 Tersangka Selama Sebulan, Begini Modus Para Pelaku

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani.

Photo :
  • Dok. Polri.

Djuhandhani mengatakan, tim Bareskrim yang berjumlah empat orang itu berangkat pada Minggu 7 Mei 2023 dan dipimpin oleh KBP Arya Perdana.

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

“Sebanyak empat personel penyidik Bareskrim yang dipimpin oleh KBP Arya Perdana SH SIK MSI didampingi oleh Kabag Jatinter Divhubinter KBP Audie Sonny Latuheru SIK MH,” ujarnya.

Djuhandhanu menjelaskan, mereka akan melakukan koordinasi dengan KBRI Yangon Myanmar terkait adanya dugaan TPPO dari Indonesia.

Selain itu, tim juga akan memetakan karakteristik kerawanan TPPO, termasuk pendataan korban dugaan TPPO yang pernah masuk Myanmar dan masih berada di Myanmar.

“Kegiatan akan dilanjutkan ke KBRI Bangkok sekaligus untuk melakukan kegiatan penyelidikan, dan penyidikan khususnya pemeriksaan para korban yang telah berhasil dievakuasi, dan penyitaan barang bukti,” imbuhnya.

Selain mengirimkan tim, penyidik Bareskrim juga telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dari unsur keluarga korban.

Selanjutnya, penyidik telah melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi kelas I Soekarno Hatta dan telah diperoleh data perlintasan para korban yang melalui Bandara Soekarno Hatta.

Penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi dan maskapai pesawat terkait data dan tiket pesawat sejumlah korban.

Ilustrasi Gedung Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Lebih lanjut, pihaknya hingga kini masih terus bekerja dan akan melakukan tindak lanjut pemeriksaan saksi-saksi lain hingga melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

“Melakukan penyelidikan keberadaan target perekrut atau sponsor atau pelaku, terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Yangon Myanmar dan KBRI Bangkok Thailand terkait upaya evakuasi para korban,” ujar Djuhandhani.

Diketahui jika sebanyak 20 WNI terkena modus janji pekerjaan di Myanmar. Mereka diiming-imingi dengan gaji yang tinggi. Dari informasi yang dihimpun, mereka diduga telah disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan. 

Atas kejadian itu, salah satu anggota keluarga dari WNI yang diduga korban TPPO membuat laporan ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa 2 Mei 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya