Polri dan Polisi Filipina Bongkar Sindikat Scamming, Ada Seribu Pelaku Diantaranya 154 WNI
- VIVA/Yeni Lestari
VIVA Nasional – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Philipine National Police (PNP) bekerja sama membongkar jaringan scamming Internasional terbesar di Filipina. Dari hasil pengungkapan tersebut, Polri beserta PNP berhasil menangkap sekitar 1.000 pelaku dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
"Atase Polri bekerja sama dengan Kepolisian Philipina membongkar jaringan scamming internasional di sana. Dari hasil pengungkapan Kepolisian di sana, ditemukan pelaku dan pekerja sekitar seribu lebih yang melakukan kejahatan scamming," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Senin 8 Mei 2023.
Sandi mengatakan, ribuan pelaku yang telah diamankan itu berasal dari berbagai negara, mulai dari China, Filipina hingga Indonesia. Dari ribuan tersebut, polisi juga mengamankan sebanyak 154 Warga Negara Indonesia (WNI).
"Dari 154 orang WNI tersebut, 9 orang jadi saksi dan 2 sebagai tersangka. Sisanya masih terindikasi korban. Namun penyelidikan masih berkembang," ucap Sandi.
Jenderal bintang dua itu mengatakan 2 orang WNI yang jadi tersangka, akan diproses sesuai hukum di Filipina. Aparat kepolisian saat ini masih berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
"Dittipidum Bareskrim Polri akan mengirimkan tim penyidik ke Manila dalam waktu dekat guna melakukan penyelidikan bersama kepolisian setempat. Untuk pemulangan para pelaku lainnya dikoordinasikan oleh Kemenlu," tuturnya.