DPR Minta Kimia Farma ‘Ngopi Bareng’ dengan Dokter Mitra Selesaikan Perselisihan

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo
Sumber :
  • DPR RI

VIVA NasionalAnggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo menyarankan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), PT. Kimia Farma Diagnostika dan dokter mitra harus ngopi bareng menyelesaikan perselisihan yang ada. Menurut dia, semua pihak harus kepala dingin dan jangan sampai masyarakat yang menjadi korban dalam perselisihan tersebut.

Soroti Surat Kesbangpol Batam Minta Camat Kumpulin Data C1, DPR: Mengintersepsi Kewenangan KPU-Bawaslu

Hal ini Rahmad sampaikan terkait keluhan dokter mitra soal perjanjian kerja sama (PKS) yang disodorkan Kimia Farma. Dokter mitra Kimia Farma, dalam hal ini dokter gigi dan dokter umum, sebelumnya sempat dimediasi oleh PB IDI.

Dimana, IDI merekomendasikan agar Kimia Farma Diagnostika menyelesaikan perselisihan hubungan kerja dengan seluruh dokter yang bermitra. Jika belum diselesaikan, IDI menginstruksikan seluruh Ketua IDI Cabang dan/atau IDI Wilayah menunda sementara pemberian Surat Rekomendasi dokter-dokter baru yang akan bekerja di seluruh jaringan Klinik Kimia Farma.

Anggota DPR Sebut Pengesahan Pimpinan-Dewas KPK Digelar Pekan Depan

“Apapun masalahnya, selesaikan dengan kepala dingin. Jangan sampai yang menjadi korban adalah rakyat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Duduk bersama, bicarakan baik-baik sampai ada titik temu,” kata Rahmad kepada wartawan Senin, 8 Mei 2023.

Geger Pria India Tiba-tiba Hidup Lagi saat Akan Dikremasi, 3 Dokter Diskors

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan perjanjian kerja sama (PKS) adalah kesepakatan bersama antara kedua pihak atau lebih. Jika ada salah satu pihak yang tidak atau belum sependapat, maka tidak bisa dilakukan kerja sama. Sebab, belum ada kesepakatan antara berbagai pihak.

“Saya belum tahu detail permasalahannya, apakah terkait nasib kerja para dokter, atau kesepakatan yang bagaimana. Tetapi, kalau perjanjian kerja sama itu kedua belah pihak duduk bersama. Kalau disitu hanya satu pihak, artinya belum berkesepakatan,” jelas dia.

Kemudian, Rahmad mengungkap Klinik Kimia Farma jumlahnya sangat banyak di Indonesia. Jika ada satu pihak memaksakan pihak lainnya, kata dia, maka masyarakat secara otomatis menjadi korbannya. Padahal, masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan disitu.

Disamping itu, ia menyinggung keberadaan dokter belum merata di seluruh Indonesia saat ini. Ia khawatir dengan belum meratanya dokter ditambah perselisihan Kimia Farma dengan dokter mitra, semakin menambah permasalahan pelayanan kesehatan masyarakat.

"Makanya, semua pihak harus duduk bersama sampai ada titik temu dan jangan sampai ada pihak yang memaksakan pihak lain. Yang penting tidak ada yang dirugikan. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Rakyat disini harus dinomorsatukan," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya