Disentil Megawati soal Ulah Anggota Polri dari Sambo hingga Achiruddin, Begini Tanggapan Polri
- vstory
VIVA Nasional – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho menyebut Korps Bhayangkara telah mengatur perihal kode etik sampai disiplin terhadap perilaku anggotanya. Hal itu dikatakan saat ditanya soal tanggapan Polri terhadap pernyataan Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri yang kesal lihat kelakuan oknum anggota Korps Bhayangkara yang bermasalah belakangan ini.
"Aturan di kepolisian sudah jelas baik terkait kode etik, disiplin maupun aturan lainnya," ucap dia kepada wartawan, Sabtu 6 Mei 2023.
Dia menyebut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pun secara tegas bakal menekan dan merubah pola pikir hingga kebiasaan anggotanya yang negatif sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat. Kata dia, pihaknya tetap berkomitmen akan memberi sanksi kepada mereka yang terbukti melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun.
"Sehingga tidak ada oknum yang berlindung dalam institusi dan institusi tidak melindungi oknum yang melanggar kode etik, disiplin maupun aturan lainnya sebagai wujud program prediktif, responsibilitas dan transparansi, berkeadilan," ujar Sandi.
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional menilai pernyataan Megawati kepada Polri sangat relevan dengan keadaan saat ini. Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyebut saat Megawati menjabat sebagai presiden, ada tiga undang-undang yang sangat strategis yang dia sahkan bagi reformasi sektor keamanan Indonesia.
"Apa yang disampaikan Ibu Megawati Soekarnoputri sangat relevan dalam kondisi saat ini, ketika ada kasus FS (Ferdy Sambo), TM (Teddy Minahasa), dan AH (Achiruddin). Sehingga beliau mengetahui betul bagaimana tuntutan rakyat saat Reformasi. Polisi yang humanis menjadi harapan rakyat sejak Reformasi, dengan mendorong pemisahan Polri dan TNI," kata Poengky.
Poengky menambahkan, saat TNI-Polri masih jadi satu sebagai Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), anggota Polri dididik sebagai angkatan bersenjata, sehingga wataknya jadi militeristik. Alhasil, ketika menghadapi masyarakat yang dilakukan adalah pendekatan keamanan yang mengedepankan kekerasan dan arogansi. Maka dari itu, Poengky menekankan Korps Bhayangkara perlu reformasi kultural sesuai dengan tugasnya, yaitu pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat.
"Menjadi polisi sipil yang humanis, antara lain tidak menggunakan kekerasan berlebihan, tidak melakukan pungli, tidak arogan, tidak bergaya hidup mewah. Apa yang disampaikan Ibu Megawati harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh anggota Polri dan semuanya harus bertekad melaksanakan Reformasi Kultural Polri dengan sebaik-baiknya," kata Poengky lagi.
Sebelumnya diberitakan, Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri mengaku kesal melihat kasus yang menjerat sejumlah oknum dari institusi kepolisian, salah satunya mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Gimana saya enggak kesal, ngelihat Sambo-lah, ngelihat sopo lagi itu, ini saya itung-itung udah empat orang lho--polisi," ujar Megawati ketika menyampaikan paparan dalam seminar bertajuk Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru di Badung, Bali, Jumat, 5 Mei 2023.
Selain kasus Sambo, Megawati juga sempat menyinggung mengenai kasus kekerasan berupa penganiayaan oleh anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap seorang mahasiswa di Medan, Sumatra Utara.