Empat Kementerian Ini Carikan Solusi untuk Guru non-ASN

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas
Sumber :
  • Humas MENPANRB

VIVA Nasional – Pemerintah melalui empat kementerian saat ini sedang mencarikan solusi untuk guru non aparatur sipil negara (non ASN). Adapun, empat kementerian tersebut adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian Keuangan; Kementerian Dalam Negeri: serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dari Sungai hingga Laut, Dampak Polusi Plastik pada Ekosistem Perairan

"Kami sedang mencari solusi alternatif yang terbaik bagi non-ASN, kemudian termasuk masalah guru-guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas dikutip dari Antara pada Sabtu, 6 Mei 2023.

Menurut dia, solusi tersebut tidak diselesaikan secara tunggal, tetapi bersama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian Keuangan; serta Kementerian Dalam Negeri.

Wamendagri: Pemerintah Membutuhkan Pelayanan Publik Berkompetensi dan Berkarakter

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas saat memimpin rapat koordinasi dengan asosiasi pemerintahan daerah di Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023.

Photo :
  • ANTARA

Per 1 Mei 2023, usulan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima sebanyak 266.560 formasi. Perihal kebutuhan guru ini, Anas berharap harus segera diselesaikan secara kolaboratif antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah.

Kumpulan Ucapan Hari Guru Nasional 2024 Penuh Makna dan Menyentuh Hati

"Ini menjadi arahan Bapak Presiden soal dasar terkait guru dan tenaga kesehatan bisa segera dituntaskan," ujarnya.

Hal itu disampaikan Azwar Anas setelah Rapat Tingkat Menteri bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim, pewakilan Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri di Jakarta.

Sementara Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengatakan jajarannya mencari cara untuk mempercepat penyelesaian tenaga guru non-ASN ini. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi guru sesuai dengan kebutuhan.

"Kami ingin lebih banyak lagi guru non-ASN yang layak menjadi PPPK. Dan juga kami memikirkan bagaimana kedepannya dapat menyelesaikan masalah kebutuhan guru ini secara lebih efisien," ucapnya.

Sedangkan, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pembahasan bersama tiga kementerian ini dilaksanakan untuk mengetahui bagaimana kebutuhan untuk pendanaan pendidikan bisa disediakan, khususnya guru.

"Kami sudah memiliki BOS, kami juga memiliki alokasi guru ASN yang ada di pemerintah daerah. Kami mencari lagi bagaimana caranya bisa lebih kena dengan kebutuhan sekolah dan bisa lebih cepat diadakan oleh sekolah, artinya betul-betul sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan," jelasnya.(ANT)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya