Bandara Kertajati Ramah Lansia Bagi Jemaah Haji

Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati
Sumber :
  • VIVA/ Natania Longdong

VIVA Nasional  – Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati akan berangkatkan jemaah haji kloter pertama pada 28 Mei 2023. Bandara yang terletak di Kabupaten Majalengka ini nantinya akan memberangkatkan 24 kloter jemaah haji selama 28 hari. 

Seperti Roberto Mancini, Herve Renard Terancam Jadi Tumbal Timnas Indonesia

Menurut Eksekutif General Manager Bandara Intern Kertajati, Nuril Huda mengatakan bahwa kloter jemaah haji pertama, akan diberangkatkan pada 28 Mei 2023. Dalam kloter pertama tersebut, 30 persen di antaranya merupakan jemaah haji lansia. 

"Nanti 1 kloter sebanyak 374 jamaah. Kami dapat informasi bahwa 30 persen adalah lansia," kata Nuril kepada awak media, Jumat, 5 Mei 2023. 

Komentar Menohok Ivar Jenner Soal Aksi Guling-guling Pemain Arab Saudi

Eksekutif General Manager Bandara Intern Kertajati Nuril Huda

Photo :
  • VIVA/ Natania Longdong

Selain itu, Nuril menyebut bahwa pihak Bandara Kertajati telah menyediakan fasilitas ramah lansia. Fasilitas yang tersedia merupakan kursi yang diperuntukkan untuk lansia, kursi roda, dan posko imigrasi. 

Terungkap, Rahasia di Balik Stamina Super Calvin Verdonk

"Makanya nanti kami sediakan kursi roda. Kita sediakan tempat duduk, transportasi. Untuk paspor, makanya kita arahkan 10 orang saja supaya tidak terjadi antrean yang panjang," ujarnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Nuril juga menyebut bahwa nanti pihaknya akan menyediakan petugas untuk membantu para jemaah haji melakukan pengecekan di posko imigrasi. Menurut arahannya, dalam pengecekan imigrasi akan diambil secara bertahap untuk meminimalisir antrean panjang. 

"Dalam antrean imigrasi, kita mengambilnya secara bertahap, jadi tidak langsung bergerombol dalam konter imigrasi." 

Sebagai informasi, Bandara Kertajati akan memberangkatkan jemaah haji sekitar 8.968 jemaah, dengan 24 kloter penerbangan. Rencananya, keberangkatan akan dimulai pada 28 Mei-22 Juni 2023. 

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kementerian Agama, Saiful Mujab mengatakan bahwa keputusan pemberangkatan Embarkasi Kertajati dari BIJB Kertajati sebenarnya sudah ada sejak tahun 2020 seiring dengan terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 167. Namun, rencana itu harus tertunda karena pandemi COVID-19.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya