Tudingan Monopoli Bisnis di Penjara Libatkan Anak Menteri Dinilai Tendensius

Ilustrasi penjara
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

VIVA Nasional – Ketua Umum DPP GMNI, Arjuna Putra Aldino mengatakan, untuk menunjuk adanya monopoli perlu ada bukti yang kuat, tidak bisa asal bicara. Hal itu diungkap menyusul isu miring adanya monopoli bisnis di Lapas yang dilakukan oleh anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Yamitema Laoly.

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara Akibat Kasus Korupsi Timah, Warganet Tak Terima!

Kata dia, perlu pembuktian adanya konsentrasi pasar yang tinggi (penguasaan pasar), tingginya hambatan masuk pasar, hingga homogenitas produk/layanan yang menunjukan apakah struktur pasar memungkinkan untuk pembentukan suatu kartel atau tidak. Semua ini menurutnya harus memenuhi syarat.

“Sebuah usaha atau bisnis bisa disebut monopoli ada syaratnya, harus disertai pembuktian baik secara structural evidence (bukti struktural) maupun conduct evidence (bukti perilaku). Jadi tidak bisa asal nuduh”, kata Arjuna kepada wartawan, Jumat 5 Mei 2023.

Catat Pertumbuhan Positif, VIVA Genjot Penguatan Lini Bisnis Digital

Dia mengatakan, sudah banyak yayasan yang sejak lama bergerak seperti katering, koperasi dan pelatihan keterampilan di wilayah Lapas, bukan hanya Jeera Foundation. Sehingga, menurutnya kondisi tersebut tidak bisa disebut sebagai monopoli. Maka dari itu, lanjutnya, publik perlu hati-hati lantaran tuduhan tersebut sangat tendensius.

Selain 6,5 Tahun Penjara, Harvey Moeis Harus Bayar Uang Pengganti Rp 210 Miliar

“Sudah banyak bisnis yang bergerak di Lapas, mulai dari katering, koperasi hingga pelatihan. Artinya pasarnya heterogen tidak bisa disebut monopoli. Kecuali hanya ada satu perusahaan beserta afiliasinya yang menghegemoni pasar tersebut. Ini heterogen. Tuduhan monopoli tendensius dan berbau politik”, ujarnya.

Arjuna mengingatkan agar masyarakat tak mudah termakan hoax dan tuduhan yang bersifat personal. Tanpa dasar bukti yang jelas, isu tersebut berpotensi mendeskriditkan seseorang. Apalagi menurut Arjuna saat ini tengah memasuki tahun politik yang mana hoax seringkali digunakan untuk menjatuhkan lawan politik.

“Kalau tuduhannya monopoli silakan dibuktikan. Kan ada syaratnya. Misalnya menguasai lebih dari 50% pangsa pasar. Jangan kita bermain hoax, bikin fitnah. Masyarakat harus jeli di tahun politik ini. Harus memverifikasi kebenaran kabar di media sosial," ujar Arjuna.

Sebelumnya, anak Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Yamitema Laoly menjadi sorotan karena disebut sebagai sosok anak menteri yang terlibat bisnis di dalam lapas. Dugaan ini mencuat usai aktor Tio Pakusadewo menyebut adanya bisnis dan monopoli di dalam penjara yang melibatkan anak menteri saat berbincang dengan Uya Kuya dalam sebuah tayangan video.

Adapun dugaan yang menyeret Yamitema Laoly dan perusahaannya PT Natur Palas Indonesia disampaikan oleh pengguna Twitter @PartaiSocmed. 

"Yg dimaksud Tio Pakusadewo pada bagian akhir video ini adalah Jeera Foundation dgn perusahaannya PT Natur Palas Indonesia yg memonopoli bisnis koperasi dan kantin di beberapa Lapas besar, dimana anak Yasonna Laoly jadi Chairman dan Co Founder." cuit @PartaiSocmed. 

Jeera Foundation sudah berdiri sejak 23 Juni 2016 lalu. Jeera Foundation tidak hanya produksi kopi, namun juga multimedia meliputi pelatihan fotografi, musik, kerajinan kulit seperti pembuatan tas yang dikolaborasi dengan tenun Indonesia, aksesoris tas, lukisan, gelang, dan desain baju yang nantinya dipasarkan ke masyarakat.  

Akun @PartaiSocmed mengklaim, Jeera Foundation yang dikelola Yamitema Laoly memonopoli bisnis koperasi dan kantin di beberapa lapas besar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya