Deolipa Sebut Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Naik Tahap Penyelidikan KPK

Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Nasional – Laporan dugaan gratifikasi yang melibatkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej saat ini disebut telah masuk dalam tahap penyelidikan. Adapun laporan tersebut turut di layangkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.

Nasaruddin Umar Disebut Getol Bersihkan Kemenag dari Perilaku Koruptif

Adapun proses tahap penyelidikan dugaan laporan Wamenkumham itu dikatakan oleh kuasa hukum Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara di gedung KPK pada Jumat 5 Mei 2023.

"Jadi perkaranya itu sudah masuk ke taraf penyelidikan. Enggak lama lagi penyidikan," ujar Deolipa usai tanyakan perkembangan laporan IPW di KPK, Jumat 5 Mei 2023.

KPK Wanti-wanti ASN hingga Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi saat Natal 2024

Laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh Santoso itupun terkait adanya dugaan gratifikasi yang diduga mengalir ke Wamenkumham dari perusahaan PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

Lebih lanjut, Deolipa mengatakan bahwa sejumlah pihak sudah diperiksa sebagai saksi oleh pihak KPK, namun maaih belum diungkap secara luas.

Cara Mahkamah Agung Cegah Hakim Supaya Terhindar Kasus Gratifikasi

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

"Nah itu yang tidak dikasih tahu pokoknya, sudah masuk lidik artinya sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan, semua di wilayah KPK," kata dia.

Deolipa pun mengaku saat menanyakan laporan Sugeng di KPK tidak membawa bukti baru. Pasalnya, bukti laporan dugaan gratifikasi itu masih sama dengan bukti yang lama. "Bukti enggak ada, kan bukti sudah ada semua dari bukti chatting WhatsApp, dokumen kan sudah, pengembangan oleh KPK," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Santoso telah melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke KPK terkait dengan adanya dugaan korupsi.

Laporan tersebut dilayangkan Sugeng pada Selasa 14 Maret 2023 ke gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke Dumas terkait dugaan tipikor berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi atau yang lain," ujar Sugeng di gedung merah putih KPK, Selasa 14 Maret 2023.

"Terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status wamen (wakil menteri). Wamen saya sebut dengan inisial EOSH," lanjutnya.

Kemudian, Sugeng menjelaskan bahwa saat ini masih tidak ingin menjelaskan secara rinci terkait dengan instansinya. Pasalnya, laporan tersebut masih hendak diberikan kepada KPK.

Namun Sugeng menyebut ada uang sekitar Rp7 miliar yang diduga diterima orang dekat Eddy Hiariej.

Selanjutnya, kata Sugeng, uang itu diduga diberikan kepada Eddy terkait dengan konsultasi hukum dan permintaan pengesahan status badan hukum. Pemberian uang dilakukan sepanjang April sampai Oktober 2022. 

"Ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya. Diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya katakan ada aliran dana Rp7 miliar," kata dia.

Kemudian, Sugeng juga turut membawa sejumlah bukti termasuk bukti transfer dalam laporan yang dilayangkannya. Selain itu juga ada bukti elektronik yang turut disampaikan kepada KPK. 

"Ada empat bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui, sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," bebernya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya