Polisi Sebut Gedung Malang Plaza 1,5 Jam sebelum Kebakaran Normal menurut Pemeriksaan Sekuriti
- VIVA/Uki Rama
VIVA Nasional – Penyebab kebakaran di Malang Plaza masih dalam penyelidikan. Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur baru saja merampungkan penyelidikan tahap awal dengan membawa sejumlah sampel bekas kebakaran dari gedung yang berada di Jalan Agus Salim, Kota Malang, itu pada Kamis, 4 Mei 2023.
Di sisi lain Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota juga terus bekerja menggali keterangan dari para saksi. Sedikitnya ada 7 saksi mata yang kali pertama mengetahui kebakaran pada Selasa dini hari, 2 Mei itu.
"Jadi, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi yang terdiri dari tiga orang sekuriti, tiga orang cleaning service, dan satu teknisi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga.
Bayu menuturkan, ketujuh orang itu adalah yang pertama mengetahui kebakaran. Api muncul sekira pukul 01.00 WIB. Hasil pemeriksaan ada tiga satpam yang mengetahui kobaran api di Malang Plaza secara bersamaan. Mereka kemudian langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran.
"Kan sekuriti itu tiga [orang], intinya, di saat lapor bersamaan itu PMK datang sekitar sepuluh menit dari awal api dilihat. Jadi 23.30 sekuriti mengecek semua, tidak terjadi apa-apa, normal, biasa. Dicek secara umum normal, biasa. Setelah kosong dan tidak ada orang, mereka ke bawah," ujar Bayu.
Saat berada di lantai 1, ketiga satpam mendengar suara seperti kebakaran. Mereka kemudian mengecek di lantai 3 ternyata api sudah berkobar.
"Mereka lagi di bawah ada suara kretek-krerek gitu ada suara aneh. Terus menghubungi PMK terus mengecek sekitar apakah ada masyarakat di dalam gedung. Mereka juga memberitahu di sekitar kos-kosan yang di Malang Plaza ada kebakaran," kata Bayu.
Mengenai penyebab kebakaran, Bayu belum bisa berkomentar lebih banyak. Sebab, kesimpulan penyebab kebakaran di Malang Plaza menunggu hasil pemeriksaan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur.
Tim Labfor telah menyisir hampir seluruh bagian gedung untuk menemukan penyebab kebakaran. Hasil penyelidikan itu baru bisa diketahui satu pekan hingga sepuluh hari ke depan. Tim mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya arang abu dan kabel untuk diproses di laboratorium milik polisi.
Menurut Ketua Tim Labfor Polda Jawa Timur Kombes Pol Djoko Siswanto, sejumlah barang bukti diambil secara merata mulai dari lantai 1 hingga lantai 3. Abu arang dan kabel diambil untuk pemeriksaan arsen. Dari situlah petunjuk barang-barang yang mudah terbakar termasuk sumber api akan diketahui.
Setelah itu otoritas keamanan gedung diserahkan ke Polresta Malang Kota. Sebab setelah kebakaran banyak pemilik outlet yang ingin melihat kondisi outlet mereka. Sementara itu tugas Labfor hanya mencari sumber api dan penyebab kebakaran.