Mahfud Md: Perdagangan Orang di Luar Negeri Sangat Jahat, Pekerja Mati Dibuang ke Laut

Menkopolhukam Mahfud MD selaku Ketua Kompolnas dipang DPR Soal Kasus Brigadir J
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menduga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri, termasuk dalam kasus 20 orang warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Myanmar, melibatkan sindikat.

Polda Jateng Tangkap 29 Pelaku Perdagangan Orang, Kerugian Capai Rp60 Juta per Korban

Mahfud menyebut sindikat itu bekerja untuk mencari orang-orang yang ingin bekerja di luar negeri. Kemudian di luar negeri ada pula pihak yang terlibat dengan menampung para korban perdagangan orang.

"Ada yang menampung, ada yang menyalurkan ke luar negeri; di luar negeri ini banyak juga [yang menampung], dalam negeri itu yang menyalurkan," kata Mahfud kepada wartawan saat ditemui di kampus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Kamis, 4 Mei 2023.

41 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polda Jatim, Ada yang Dijual Jadi PSK

Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Orang

Photo :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

Sindikat di Indonesia, katanya, bertugas mencari orang untuk direkrut dan mengirimkannya ke luar negeri. Biasanya perekrut mencari korbannya dengan mengiming-imingi pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang besar.

Bareskrim Bongkar 397 Kasus TPPO dengan 482 Tersangka Selama Sebulan, Begini Modus Para Pelaku

"Ada orang direkrut, di desa-desa. Karena tidak punya pekerjaan, miskin, lalu dijanjikan mau tidak kamu bekerja ke luar negeri, gajinya besar. Tapi begitu tanda tangan berbagai surat, dia enggak baca. Lalu diberi paspor, dikirim ke luar negeri. Lalu jadi budak," kata Mahfud.

Praktik perdagangan orang itu, dia menegaskan, merupakan tindakan yang sangat jahat karena para korbannya diperjualbelikan layaknya seorang budak, dan bahkan saat bekerja mereka tidak dibayar.

Bareskrim Polri Kembali Gagalkan Perdagangan dan Penyelundupan Orang

Photo :
  • VIVA/Ikhwan Yanuar

"Tindak pidana perdagangan orang ini sangat jahat: orang diperjualbelikan seperti budak, tidak digaji, ada yang bekerja di kapal-kapal itu sampai mati, ada yang dibuang di laut," ujarnya.

Polres Muara Enim mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan mengamankan satu tersangka.

Polisi Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Muara Enim, Satu Tersangka Ditangkap

Tersangka menggunakan identitas korban untuk bernegosiasi dengan pelanggan.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024