Cara Polisi Pertemukan Anak yang Hilang dengan Orang Tuanya

Polres Cirebon Kota mempertemukan anak yang hilang dengan orang tuanya
Sumber :
  • Azizi Erfan (Cirebon)

VIVA NasionalPolres Cirebon Kota mempertemukan seorang anak umur tiga tahun yang tersesat di Pom bensin Cemara, Cirebon, Rabu (03/05/23), dengan keluarganya, setelah diumumkan di akun media sosial Polres Cirebon Kota. 

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Suasana haru dan tangis menyelimuti saat Tiyar Sumiarsih (40), seorang ibu rumah tangga asal Blok Pawedusan Beber Kabupaten Cirebon dipertemukan dengan putrinya yang hilang bernama Tia Salsabila di aula Kantor Polres Cirebon Kota.

Tiyar Sumiarsih mengaku mengetahui berita informasi kehilangan anak dari salah satu media resmi milik polres Cirebon Kota.

Kerupuk Melempem? Simak Trik Mudah untuk Membuatnya Renyah Lagi dalam Hitungan Menit!

Polres Cirebon Kota mempertemukan anak yang hilang dengan orang tuanya

Photo :
  • Azizi Erfan (Cirebon)

"Alhamdulillah mas, saya sangat bersyukur dan terima kasih terhadap polres Cirebon Kota, saya tahu dari akun resmi media sosial milik polres Cirebon Kota," ujarnya. Rabu (03/05/2023).

PBB: Kematian Anak Palestina akibat Dibunuh Tentara Israel di Tepi Barat Naik Tiga Kali Lipat

Sementara, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan Anak yang sempat tersesat di Pom bensin sudah dipertemukan oleh pihak keluarganya.

" Alhamdulillah, sudah dipertemukan tadi sore langsung datang ibunya, tantenya ke polres Cirebon Kota," ungkap Kapolres Cirebon Kota saat dihubungi melalui WhatsApp.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu

Photo :
  • Azizi Erfan (Cirebon)

Sementara itu, anak yang hilang tersebut sudah diserahkan kembali kepada keluarganya dengan didampingi oleh pihak Dinsos Siti Fatimah dan pihak Sat Binmas Polres Cirebon Kota Bripka Sophian yang turut hadir dalam proses penyerahan anak tersebut kepada keluarganya. (Azizi Erfan/tvOne/Cirebon)

Ilustrasi menggunakan media sosial.

Hati-hati, Modus Baru Judi Online Merasuki Media Sosial

Secara akumulatif, sejak 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemenkomdigi sudah melakukan penindakan sebanyak 352.719 konten judol.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024