Polda Sumbar Ambil Alih Kasus Ustaz di Payakumbuh yang Hina Muhammadiyah

Ustaz Hafzan El Hadi.
Sumber :
  • youtube.com/Abu Akyas Official.

VIVA Nasional – Kasus dugaan penghinaan menyamakan Muhammadiyah dengan Syi’ah hingga menyebut Muhammadiyah merupakan ormas pemecah belah yang dilakukan oleh Hafzan El Hadi, seorang Ustaz di kota Payakumbuh melalui akun Facebook miliknya beberapa waktu lalu, memasuki babak baru.

2 Orang Ditangkap Terkait Kasus Mayat Bocah 5 Tahun Terbungkus Sarung di Bekasi

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Payakumbuh, AKP Elvis Susilo menyebut, jika kasus dugaan penghinaan yang dilaporkan oleh Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kota Payakumbuh, kini sudah dilimpahkan ke Polda Sumatera Barat.

"Perkara soal Muhammadiyah dilimpahkan ke Polda. Pelimpahan itu, lantaran diminta oleh Polda Sumatera Barat karena banyaknya laporan terkait kasus ini yang masuk di Mabes Polri. Apakah diteruskan juga ke Mabes Polri, belum tahu juga,"kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Elvis Susilo, Rabu 3 Mei 2023.

Polisi Buru Guru Ngaji di Tangerang Usai Dilaporkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Sebelumnya, Hafzan El Hadi dilaporkan ke Polisi gara-gara cuitan di akun Facebook miliknya yang menyamakan Muhammadiyah dengan Syi’ah hingga menyebut Muhammadiyah merupakan ormas pemecah belah.

Sering Diperkosa, 2 Gadis di Bawah Umur di Pakistan Bakar Ayah Kandung

Sembari menyematkan video Ustaz Farhan Abu Furaihan, dalam unggahannya, sang ustaz menuliskan narasi  “Yang masih menganut sekte Muhamm*diyah biar melek, ini sisi kesamaannya dengan Syi'ah. Ber-Islam lah tanpa Ormas.

Unggahan dipublish sang Ustaz yang bikin murka AMM kota Payakumbuh ini, menyusul adanya perbedaan penetapan 1 Syawal.  
 

IWAS alias Agus Buntung resmi ditahan (Satria)

Penampakan Agus Buntung Resmi Ditahan Usai Berkasnya Lengkap

Terduga pelaku persetubuhan terhadap beberapa perempuan dan anak di bawah umur, IWAS alias Agus Buntung resmi ditahan di Lapas Kuripan Lombok Barat. Agus resmi ditahan se

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025