Oknum Anggota TNI AD Dicokok BNN Buntut Kasus Penyalahgunaan 50 Kg Ganja
- VIVAnews/Taufik Rahadian
VIVA Nasional – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD), Kopda N ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten. Dia ditangkap bersama seorang warga sipil di Kos Soponasakti Islamic Village, Jalan Islamic Raya Komplek Soponasakti, Tangerang, Banten.
Yang bersangkutan terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja sebanyak 50 kilogram. Terkait penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal Hamim Tohari.
"Benar, terduga pelaku dari TNI AD, Kopda N. Sudah diamankan," ujar dia kepada wartawan, Rabu 3 Mei 2023.
Kata dia, penangkapan dilakukan pada Selasa, 2 Mei 2023, kemarin. Hamim mengatakan, Kopda N saat ini sedang diperiksa oleh Pomdam Jaya. Menurutnya meski Kopda N bukan prajurit dari Kodam Jaya, namun lokasi tindak kejahatannya berada di wilayah hukum Kodam Jaya.
"Yang bersangkutan bertugas di Kodam IM, tapi karena locusnya di wilayah Kodam Jaya, sekarang dalam penanganan Pomdam Jaya berkoordinasi dengan Pomdam IM," ucapnya.