Penembakan Kantor MUI, Ketum Muhammadiyah: Hukum Harus Tegak

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
Sumber :
  • Cahyo Edy/VIVA.

VIVA Nasional – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyesalkan tindakan anarkistis yang dilakukan oleh seorang pria bernama Mustofa dengan menembak kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023. Ia menyerahkan pengungkapan kasus itu ke kepolisian.

Keluarga Korban Penembakan AKP Dadang Ngaku Tak Dapat Informasi soal Perkembangan Kasus

Secara prinsip, Haedar mengatakan bahwa ia dan organisasinya selalu mengecam setiap bentuk kekerasan apa pun dengan atasnama apa pun. 

“Kedua, kami selalu mengedepankan hukum dan tindakan yang berbasis pada hukum,” katanya di Surabaya, Jawa Timur.

Mabes Polri Sebut Aipda Robig Bakal Dapat Sanksi yang Adil Bagi Masyarakat

Penembakan di kantor MUI

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Haedar menyampaikan bahwa Muhammadiyah mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Dia yakin kepolisian bisa mengungkap itu kendati pelaku sudah meninggal dunia.

Aipda Robig Jalani Sidang Etik, Kompolnas: Masyarakat Harap Putusannya Maksimal

“Masalah bangsa memang banyak tapi hukum harus tegak. Sekaligus para penegak hukum harus bisa adil sebagaimana mestinya,” ujar Haedar.

Dia berpesan agar peristiwa seperti itu tidak terulang kembali di Indonesia, baik oleh individu maupun kelompok. Sebab, lanjut Haedar, apa pun motifnya setiap tindakan kekerasan tidak menimbulkan akibat positif bagi generasi bangsa ke depannya.

Pelaku penembakan di kantor pusat MUI, Jakarta, diamankan aparat

Photo :
  • Dok Polri

Seperti diberitakan, peristiwa penembakan terjadi di kantor MUI di Jakarta pada Selasa siang. Belakangan, pelaku penembakan diketahui bernama Mustofa. Ia meninggal dunia setelah melakukan aksinya. Penembakan tersebut menyebabkan dua orang terluka.

Kepolisian melakukan otopsi terhadap jenazah pelaku untuk mengetahui penyebab pasti ia meninggal. "Pelaku ini ber-KTP, domisilinya di Lampung. Kita akan autopsi juga apa sebab-sebab yang bersangkutan ini, apakah punya penyakit dan lainnya. Masih belum bisa disimpulkan," Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto kepada wartawan di depan Kantor MUI Jakarta.

Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku melakukan penembakan. Namun, Wakil Sekretaris Bidang Hukum dan HAM MUI, Ikhsan Abdullah, mengungkapkan, sebelumnya pelaku diketahui mengirim surat yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya.

Di surat tersebut, Mustofa mengaku sempat membawa pisau ke Polda Metro Jaya untuk menuntut keadilan. Tak jelas dalam hal apa keadilan yang Mustofa maksud.

Yang jelas, Mustofa mengaku ingin bertemu dengan pimpinan MUI. "Kepada Bapak Pimpinan Kapolda Metro Jaya yang terhormat, setelah saya membawa pisau ke kantor Bapak, tetap saya tidak mendapatkan hak saya yaitu keadilan juga bapak tidak mempertemukan saya dengan Ketua MUI RI," tulis Mustofa di surat tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya