Wanita Tewas karena Jatuh dari Lift Bandara, Angkasa Pura Aviasi Benahi Fasilitas

TKP penemuan mayat wanita di Lift Bandara Kualanamu.
Sumber :
  • VIVA/B.S Putra

VIVA Nasional – PT Angkasa Pura Aviasi memperketat pengawasan seluruh fasilitas setelah insiden tewasnya seorang wanita bernama Asiah Sinta Dewi Hasibuan yang terjatuh dari lift di Bandara Kualanamu. 

Lebih 'Merakyat', Komjen Setyo Budiyanto Janji Tiadakan Lift Khusus Pimpinan KPK

Pengawasan tersebut, dengan memeriksa seluruh fasilitas di Bandara Kualanamu untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengguna jasa. Hal ini, sejalan dengan Surat Direktorat Bandar Udara Kementerian Perhubungan tertanggal 1 Mei 2023 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Bandar Udara Selaku Penanggung Jawab Tunggal (single accountable) Operasional di Bandar Udara.

“Sesuai surat tersebut, PT Angkasa Pura Aviasi memeriksa seluruh fasilitas di Bandara Kualanamu guna tersedia fasilitas yang memenuhi standar keselamatan, keamanan dan pelayanan terhadap pengguna jasa bandara,” ungkap Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi Achmad Rifai dalam keterangan tertulisnya yang diterima VIVA, Selasa, 2 Mei 2023.

Bandara Bima Batalkan Penerbangan karena Abu Vulkanik Erupsi Gunung Lewotobi

Lokasi penemuan mayat wanita di Bandara Kualanamu

Photo :
  • B.S. Putra (Medan)

Kesiapan fasilitas juga didukung dengan pemeliharaan dengan jangka waktu tertentu dengan cara pengecekan, tes, verifikasi, dan/atau kalibrasi sesuai ketentuan. 

DPR Usul Perlu Ada Area Khusus Jemaah Haji dan Umroh di Bandara Soetta

Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur menuturkan sesuai surat tersebut, Bandara Kualanamu memastikan terdapat SOP baik prosedur pengoperasian, pemeliharaan serta penilaian risiko yang memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan di bandara. 

Katanya, Bandara Kualanamu juga memastikan personel bandara memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan bidang pekerjaan dan mempunyai kewenangan penugasan. 

“PT Angkasa Pura Aviasi juga melakukan pengawasan dan pengendalian secara internal atas kelaikan fasilitas bandara, pelaksanaan prosedur dan pengoperasian fasilitas bandara serta kompetensi personel bandara, seperti tercantum di dalam surat Direktorat Bandar Udara tersebut,” ujar Dedi Al Subur.

Berdasarkan kronologi kejadian, pada Senin malam, 24 April 2023, sekitar pukul 19.30 WIB. Asiah mengantar keponakan bersama ibu keponakan itu, ke Bandara Kualanamu. Keponakan korban, akan terbang ke Malaysia.

Usai menemani keponakannya, check in di lantai dua Bandara Kualanamu. Ia bersama kakak kandungnya, turun menuju mobil mereka di parkiran. Tidak lama berselang, keponakan korban, menelepon Asiah untuk naik kembali ke lantai dua, karena ada mau disampaikan secara langsung.

Di dalam lift, korban sempat menelepon ke keponakan itu, mengatakan dirinya terjebak dalam lift itu. Kakak korban saat itu, berada di Bandara Kualanamu, langsung mendatangi sekuriti Bandara untuk meminta pertolongan mencarikan Asiah. Karena, ditelepon ke handphone korban sudah tidak diangkat.

Pihak keluarga meminta kepada pengelola Bandara Kualanamu untuk membuka rekaman CCTV lift. Karena, harus ada prosedur dan persyaratan, harus dilengkapi. Sehingga tidak diberikan izin. 

Pihak keluarga juga sempat diperlihatkan rekaman kamera pemantau. Namun dari sisi lain. Hanya saat, korban memasuki lift. Hal ini, juga yang membuat pihak keluarga kecewa.

Hingga Selasa dini hari, 25 April 2023, keluarga terus mencari keberadaan korban, tanpa ditemani pihak Bandara. Mayat Asiah akhirnya ditemukan setelah tiga hari pascakejadian. Tepatnya, pada Kamis sore, 27 April 2023. Lokasi jasad ada di dasar lift dan evakuasi berjalan selama 5 jam. Kemudian, jasad korban dievakuasi pihak kepolisian ke RS Bhayangkara, Kota Medan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya