KPK Gandeng Itwasum Polri Usut Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan
- ANTARA FOTO
VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini masih belum menentukan jadwal pemanggilan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan guna memberikan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK pun masih mengumpulkan sejumlah data dan juga informasi.
"Sedang kumpulin data dan informasi keuangan, properti, kendaraan dll," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 2 Mei 2023.
Tak hanya itu, lembaga antirasuah pun juga akan berkoordinasi lebih dulu kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri sebelum memanggil AKBP Achiruddin. "(Sebelum permintaan klarifikasi) koordinasi dengan Itwasum polri," kata Pahala.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening eks Kabag Bin Ops Ditnarkoba Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan sekaligus anaknya.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa penelusuran harta kekayaan Achiruddin dilakukan sejak sebelum kasus pemukulan yang dilakukan oleh sang anak yang sempat viral beberapa waktu lalu.
"Iya (diblokir rekeningnya) kami sedang proses analisis sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik," ujar Ivan saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis 27 April 2023.
Ivan menegaskan bahwa pemblokiran itu dilakukan karena ada dugaan aliran dana yang menyimpang. "Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana," kata Ivan.
PPATK pun masih belum dapat membeberkan dugaan aliran dana yang menyimpang dari harta kekayaan Achiruddin itu. Ivan hanya menyebut ada nilai yang signifikan. "Nilai sangat signifikan," ucap Ivan.
Penelusuran VIVA, justru dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Achiruddin di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak tercatat kepemilikan 2 kendaraan mewah tersebut.Â
Dikutip Rabu, 26 April 2023, dari https://elhkpn.kpk.go.id, tercatat bahwa harta kekayaan Achiruddin Hasibuan sebesar Rp 467.548.644. Total itu merujuk laporan pada tahun 2021, saat Achiruddin masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 1 Dires Narkona Polda Sumut.