Khofifah Sepakati 7 Rekomendasi Buruh: Anda Minta 100 Kami Beri 120

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawasa menerima perwakilan buruh.
Sumber :
  • Nur Faishal/ VIVA.

VIVA Nasional – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima 7 rekomendasi yang disampaikan para buruh saat beraksi di depan Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya dalam rangka Hari Buruh Internasional pada Senin, 1 Mei 2023.

Setelah bertemu dengan perwakilan serikat pekerja, Khofifah mengaku menyepakati tujuh rekomendasi, lebih satu dari yang disuarakan buruh.

“Rekomendasi perwakilan panjenengan merumuskan enam item, tapi yang kami sepakati ada tujuh. Jadi, mintanya 100 jadinya (diberi) 120,” kata Khofifah di hadapan massa buruh usai pertemuan dengan perwakilan serikat pekerja.

Tujuh rekomendasi itu nantinya akan diteruskan ke Pemerintah Pusat. Khofifah mengaku pihaknya sudah berkomunikasi dengan Menkopolhukam Mahfud MD terkait itu.

Khofifah saat menikmati jembatan kaca di kawasan Gunung Bromo

Photo :
  • Nur Faishal (Surabaya)

“Kita terkonfirmasi diterima oleh Pak Menkopolhukam minggu ini di kantor beliau di Jakarta, sesuai harapan perwakilan pimpinan serikat buruh atau pekerja untuk menyampaikan aspirasinya,” ujarnya.

Khofifah berjanji akan mengawal tujuh rekomendasi tersebut. Nantinya, seluruh fasilitas aspirasi di forum bersama Menkopolhukam diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para buruh dan pekerja Jatim sebagai upaya  untuk mendapatkan penjelasan utuh sekaligus pendapat dan usulan terkait UU Cipta Kerja.

Khofifah mengajak seluruh buruh dan pekerja di Jatim bersama-sama membangun hubungan harmonis. “Hubungan industrial yang melibatkan banyak sektor meliputi pengusaha, buruh dan  pemerintah harus ditingkatkan dan berjalan harmonis-produktif. Ketika hubungan yang terjalin harmonis-produktif akan menumbuhkan iklim investasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya di Jawa Timur," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Toni harmanto menyampaikan terima kasih kepada para buruh yang menjaga ketertiban selama aksi May Day di Surabaya. “Kami juga siap untuk mengawal aspirasi dari buruh untuk sampai ke Jakarta menemui Menkopolhukam,” katanya.

Ketua Gerakan Serikat Pekerja Jatim (Gesper) Jatim Ahmad Fauzi mengatakan, tujuh rekomendasi yang disepakati itu ialah, pertama, buruh meminta Gubernur Jatim mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden dan DPR RI terkait UU Cipta Kerja.

Kedua, lanjut Fauzi, pihak buruh menginginkan gubernur bersama DPRD Jatim membuat Peraturan Daerah tentang Jaminan Pesangon dan bisa dijalankan di tahun 2023.

“Rekomendasi ketiga, yakni mengalokasikan APBD melalui P-APBD untuk membiayai jaminan kesehatan masyarakat khususnya bagi pekerja yang mendapatkan Pemutusan Hubungan Kerja,” ujarnya.

Demo buruh menolak UU Cipta Kerja, di depan gedung DPR. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus

Keempat, papar Fauzi, buruh meminta gubernur melalui Disnakertrans Jatim melakukan penegakan hukum  dan sanksi terhadap pemberi kerja yang tidak mengikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Rekomendasi kelima yakni gubernur agar segera menyelesaikan permasalahan hubungan industrial yang terjadi di perusahaan,” tandasnya.

Dorong Partisipasi Kelompok Rentan di Pilkada 2024, Setara Institute Beri 8 Rekomendasi

Rekomendasi keenam, buruh meminta kepada gubernur agar Kadisnaker Jatim mengevaluasi kinerja pengawas ketenagakerjaan di Jatim.

“Rekomendasi ketujuh, pihak buruh meminta kepada gubernur mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden RI untuk tidak merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang rencana pemerintah melalui Menteri Kesehatan tentang rokok dan hasil tembakau yang disamakan dengan narkoba,” kata Fauzi.

Kinerja Periode Pertama Terbukti, Khofifah Direstui Kiai NU Lanjutkan Pimpin Jatim
Menghitung uang kertas rupiah pecahan 100 ribu (Foto ilustrasi)

UMP Jakarta 2025 Bakal Diumumkan Setelah Pilkada

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi Jakarta mengatakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 batal diumumkan.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024