Bekingi Gudang BBM Ilegal Sejak 2018, Segini Bayaran AKBP Achiruddin

Perwira Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan
Sumber :
  • FB

VIVA Nasional – Perwira Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan diketahui menjadi pengawas gudang BBM ilegal dekat rumahnya, di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, sudah sejak tahun 2018.

Massa Pendukung Paslon Rampas Kotak Suara di Pilkada Mamberamo Tengah, Honai Dibakar

Hal itu, disampaikannya oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, di Mako Polda Sumut, Sabtu malam, 29 April 2023. Gudang BBM itu, milik PT Almira Nusa Raya (ANR).

Hadi menjelaskan bahwa AKBP Achiruddin menjadi pengawas gudang BBM ilegal itu, sejak 2018 hingga April 2023 ini. Ia pun, menerima imbalan atau gratifikasi dari usaha BBM ilegal tersebut.

Medan Terjal, Belasan Polisi Tarik Truk Logistik Pilkada 2024 Lintasi Pengunungan Nias Selatan

"Hari hasil penyidikan Ditreskrimsus, bahwa hasil pemeriksaan, bersangkutan (AKBP Achiruddin) mengaku menerima imbalan, jasa sebagai pengawas dari aktivitas gudang tersebut, berdekatan dengan rumah AKBP AH," jelas Hadi.

Gudang BBM ilegal milik AKBP Achiruddin Hasibuan digeledah oleh Polda Sumatera U

Photo :
  • VIVA/B.S. Putra
Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Sementara berapa besaran imbalan atau gratifikasi diterima AKBP Achiruddin dari gudang BBM ilegal sebagai pengawas itu, menurut Hadi, masih didalami penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.

"Aktivitas itu terjadi sekitar tahun 2018 hingga 2023. Berapa besaran yang dia terima, dari PT ANR masih kita dalami, karena penyidik harus mensinkronkan keterangan-keterangan yang lainnya," ucap Hadi.

Hadi mengungkapkan bahwa AKBP Achiruddin dan pihak PT Almira sudah dimintai keterangan pada Jumat 28 April 2023, secara maraton dari siang hingga malam hari.

"Atas hal itu, penyidik melakukan pemeriksaan aktivitas gudang, juga memeriksa Dirut dari PT ANR. Besaran (imbalan) penyidik harus memeriksa saksi-saksi lainnya, termasuk PT Amiral itu sendiri. AKBP diperiksa sejak kemarin hingga malam hari," kata Hadi.

Hadi dengan tegas mengatakan gudang BBM ilegal milik PT Amiral itu, tidak terdaftar di PT Pertamina Patra Niaga sebagai gudang memilki usaha BBM. "Gudang BBM itu, ilegal dan tidak terdaftar di Pertamina," jelas perwira polisi melati tiga itu.

Hadi menjelaskan keterlibatan dalam gudang BBM ilegal, bahwa AKBP Achiruddin dengan PT Amiral sudah saling mengenal lama. Karena statusnya sebagai polisi, membuat Achiruddin dijadikan pengawas.

"Iya (karena AKBP Achiruddin polisi dijadikan pengawas), mereka sudah saling mengenal, sehingga PT Amiral yang meminta jadi pengawas," ucap Hadi.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melakukan penggeledahan gudang penimbunan BBM ilegal itu, Kamis siang, 27 April 2023. 

Penggeledahan dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Jerico didampingi Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria. Petugas membuka paksa rantai dan gembok gudang tersebut.

Hasil pengeledahan itu, di dalam gudang bangunan di kelilingi pagar seng itu ditemukan tanki sebanyak 3 unit, seluruhnya berukuran ribuan liter. Dua unit tanki bertulisan dan berlambang Pertamina.

Kemudian, ditemukan mobil box dimodifikasi yang didalamnya terdapat drum besar untuk mengangkut BBM ilegal dari SPBU ke gudang tersebut. Ditemukan juga, sejumlah drum berukuran besar, alat pompa minyak hingga selang BBM ilegal.

Didalam gudang tersebut, petugas gabungan sekitar 30 menit dan melakukan pengecekan dan melakukan pemasangan garis polisi di lokasi diduga penimbun BBM ilegal ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya