Kemungkinan Ada Tersangka Baru dalam Kasus Anak AKBP Achiruddin, Menurut Polda Sumut

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Sumaryono
Sumber :
  • VIVA/B.S. Putra

VIVA Nasional – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Utara terus mendalami penyidikan kasus penganiayaan dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan (AH), terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Utara Kombes Pol. Sumaryono mengungkapkan bahwa tidak tutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus penganiayaan yang viral di media sosial itu.

"Untuk kasus ini, tidak tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Tetapi, mohon waktu, kami akan bekerja secara intensif," kata Sumaryono kepada wartawan di Markas Polda Sumatra Utara, Medan, Kamis, 27 April 2023.

Perwira Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan

Photo :
  • FB

Dalam penanganan kasus itu, Sumaryono mengungkapkan, juga melibatkan dan berkordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatra Utara dan Biro Sumber Daya Manusia Polda Sumatra Utara.

"Kami secara maraton [melakukan penyidikan] ... akan memberikan hasil secepatnya terhadap kasus ini manakala ada tersangka baru," kata Sumaryono.

Untuk AKBP Achiruddin, sampai saat ini, katanya, masih berstatus sebagai saksi. Ia bersama 6 orang saksi lainnya, menjalani pemeriksaan, termasuk penyidik akan memeriksa saksi-saksi lainnya.

Gaji Dwi Ayu Korban Penganiayaan oleh Anak Bos Toko Roti Ternyata Belum Dibayar

Kasus penganiayaan itu membuka tabir apa yang pernah dilakukan Achiruddin, termasuk memamerkan gaya hidup mewah di media sosial dengan mengendarai moge Harley Davidson.

AKBP Achiruddin Hasibuan (kedua dari kanan), mantan kepala bagian Pembinaan Operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

Photo :
  • VIVA/B.S. Putra
Viral Pria di Jaktim Diseret Mobil hingga Kaki Patah saat Pergoki Istri Selingkuh

Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sumatra Utara dan Bidang Propam Polda Sumatra Utara juga tengah mendalami kekayaan Achiruddin dengan melibatkan tim auditor Polri. 

Dampak kasus anaknya, Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai kepala Bagian Pembinaan Operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara dan dimutasi ke Yanma Polda Sumatra Utara dalam rangka pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumatra Utara.

Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Ditipu Pengacara sampai Jual Motor

Achiruddin dianggap ikut bertanggung jawab atas ulah anaknya karena membiarkan peristiwa penganiayaan tersebut di depan rumahnya di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan, Kamis dini hari, 22 Desember 2022. Ia ditahan di tempat khusus Bidang Propam Polda Sumatra Utara selama 30 hari.

Achiruddin dijerat pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Dan Profesi Polri.

Ilustrasi Perundungan. (sumber: iStockphoto)

Lima Pelaku Perundungan Murid SMA Negeri di Jaksel Dikeluarkan dari Sekolah

Pihak Sekolah SMA Negeri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah mengambil sikap tegas kepada lima orang pelaku dugaan penganiayaan atau perundungan kepada adik

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024