Pengakuan Sipir Lapas Rajabasa soal Asal Usul Harta Kekayaannya

Dawank Delvi, Sipir Lapas Rajabasa mengklarifikasi viral pamer harta kekayaan
Sumber :
  • tvOne/Pujiansyah

VIVA Nasional – Ramai diberitakan kerena memamerkan kemewahan di media sosial, ASN Lapas Rajabasa, Bandar Lampung, akhirnya buka suara dan meminta maaf terkait postingannya di media sosial yang menghebohkan masyarakat.

Isa Zega Mulai Ditahan, Warganet: Kok Lapas Perempuan?

ASN yang bekerja sebagai sipir Lapas Kelas 1 Rajabasa, Dawank Delvi mengklarifikasi bahwa harta yang dimilikinya merupakan hasil dari usaha yang ditekuninya dan beberapa diantaranya merupakan harta milik mertuanya.

"Saya ini buka usaha kios burung dan beberapa harta lainnya milik mertua. Kecuali kendaraan bermotor jenis Harley Davidson itu bukan milik saya, itu foto diambil di depan Lapas," kata Muhammad Delvi Dhawang, di Kanwil Kemenkumham Lampung, Kamis, 27 April 2023.

Begini Koleksi Mobil Mewah Menteri PU Dody Hanggodo Ternyata Tajir Juga

Atas postingannya tersebut yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, Dawank meminta maaf dan siap menerima konsekuensinya.

Koleksi Mobil Mewah Anak Buah Menkeu Sri Mulyani yang Ditangkap Gegara Korupsi

"Saya minta maaf atas perbuatan saya yang membuat gaduh dan merugikan orang lain," kata dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan bahwa Dawank Delvi merupakan ASN di Kemenkumham dengan golongan tiga A.

"Gaji dan tunjangan dia ini bisa mencapai Rp8 juta, yang sama dengan istrinya. Sehingga dinilai bisa membuat hidup keduanya sejahtera," tandasnya. 

Menteri Imipas Agus Andrianto melakukan audiensi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya (dok. Polri)

Peredaran Narkoba Masih Terjadi di Lapas, Menteri Agus Minta Bantuan ke Jenderal Sigit

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, beserta jajaran.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2025