Momen saat Kapolda Kaltara Umumkan Kombes Teguh 'Si Singa' Balik Lagi Jadi Kabid Propam

Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya
Sumber :
  • Tribratanews.kaltara

VIVA Nasional – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya memutuskan untuk menempatkan Kombes Teguh Truwantoro kembali menjadi Kabid Propam. Sebelumnya, Kombes Teguh dicopot dari jabatannya pada 10 April 2023.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Irjen Daniel menjelaskan, Kombes Teguh  bertugas kembali sebagai Kabid Propam pada hari Kamis 27 April 2023. Adapun AKBP Febryanto Siagian yang sempat mengisi sementara posisi Kabid Propam juga dikembalikan ke jabatan lamanya sebagai Kabagpal Rolog Polda Kaltara.

Kombes Pol Teguh Triwantoro dicopot dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara

Photo :
  • ANTARA
Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

"Kami terbitkan Surat Perintah Nomor 575/IV/KEP/2023 isinya adalah membatalkan pemberhentian sementara Kombes Pol. Teguh Triwantoro untuk melaksanakan dan kembali tugas sebagai Kabid Propam Polda Kaltara," kata Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya di Tanjung Selor, Kamis.

Irjen Daniel menjelaskan, pengembalian kembali Kombes Teguh Triwantoro disebutkan bahwa Kapolda berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberhentian Sementara dari Jabatan Dinas Polri.

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Daerah Terdampak Tak Ditunda

Kapolda menegaskan pula bahwa kebijakan terhadap Kombes Pol. Teguh Triwantoro bukan pencopotan, melainkan pemberhentian sementara sehingga dapat diaktifkan kembali.

Pada tanggal 10 April 2023 Kapolda Kaltara memberhentikan sementara Kombes Pol Teguh Triwantoro sebagai Kabid Propam Polda Kaltara berdasarkan Surat Perintah Nomor 522/IV/KEP/2023.

Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya (Tengah)

Photo :
  • Tribratanews.kaltara

Dasar pemberhentian tersebut tutur Kapolda, sesuai dengan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2015 yang mempertimbangkan keamanan dan ketertiban masyarakat dan keluhuran harkat dan martabat institusi serta profesionalisme Polri.

Setelah diberhentikan sementara, dilanjutkan audit dengan tujuan tertentu atau ADTT yang sebelumnya melalui proses sidang Dewan Pertimbangan Karier (DPK) yang dipimpin Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Kasmudi.

"Seiring berjalan dan perkembangan situasi dan setelah selesainya ADTT, tanggal 27 ini berdasarkan sidang sidang DPK kami terbitkan surat perintah isinya membatalkan pemberhentian sementara Kombes Pol. teguh Triwantoro," tutur Kapolda.

Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya

Photo :
  • Tribratanews.kaltara

Dalam konferensi pers terkait penyampaian pengembalian kembali jabatan Kombes Pol. Teguh Triwantoro, Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya didampingi Ketua Pelaksana Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol. (Purn.) Benny Josua Mamoto.

Benny Josua Mamoto mengatakan bahwa Kompolnas hadir ke Polda diutus Ketua Kompolnas dalam hal ini Menkopolhukam Mahfud Md untuk melakukan supervisi kasus yang ditangani Polda Kaltara.

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

"Kami sudah mendapat paparan komprehensif bak dari Irwasum, Dirkrimsus, Kabid Propam, semua sudah kami terima paparannya. Kami mengapresiasi langkah yang sudah diambil Kapolda. Kami mendukung penuh upaya itu dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik kepada jajaran kepolisian," tutur Benny Josua Mamoto.

Untuk diketahui, Menko Polhukam Mahfud Md juga angkat bicara soal polemik pencopotan Kombes Pol. Teguh Triwantoro sebagai Kabid Propam Polda Kaltara. Mahfud mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan tim Kompolnas untuk mengecek langsung kasus tersebut.

Mahfud menyebut ada pembahasan mengenai kelanjutan status Kombes Pol. Teguh yang dilakukan Kompolnas dengan Polda Kaltara. Mahfud menyebut Kombes Teguh telah dikembalikan ke jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Kaltara.

Mahfud MD Hadiri RDP Dengan Komisi III DPR Terkait 349 Triliun

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Saya sudah ngirim Ketua Pelaksana Kompolnas Pak Benny Mamoto ke sana dan negosiasinya yang sudah disepakati yang bersangkutan dikembalikan ke jabatannya," kata Mahfud. 

Kata Kombes Teguh

Komisaris Besar Polisi Teguh Triwantoro menanggapi pencopotan dirinya dari jabatan tersebut. Salah satunya diposting akun TikTok @amrihnbs. Dalam postingannya, pria yang diduga Kombes Teguh itu awalnya menyindir atas pencopotan itu.  

Dia mengucapkan terima kasih namun dengan maksud menyindir. Hal itu ditujukan kepada Kapolda Kaltara, Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya.  

“Terkait dengan pemberian rezeki yang jenderal berikan kepada kami berupa surat perintah pemberhentian sementara waktu atau penonaktifan, ya intinya adalah kami dicopot,” demikian seperti dikutip, Senin 24 April 2023. Dia mengatakan rezeki itu bukan hanya kenaikan pangkat dan sebagainya. 

Dalam kesempatan itu dirinya juga mengaku kalau dalam kesempatan itu bukan bermaksud melakukan pembenaran dan semacamnya. Kata dia, pencopotan dilakukan tanpa ada pemeriksaan.  

“Kalau memang saya salah, Kami siap diperiksa,” ucapnya. 

Dia menegaskan kalau tidak ada manuver yang dilakukannya. Katanya, kalau memang ada kesalahan anggotanya yang membuat dirinya sampai dicopot, dia siap menerimanya. Atas pencopotannya ini, dirinya pun minta dikembalikan ke Brimob. 

“Saya tetep jadi singa dan macan jenderal yang hidup di lingkungan kambing yang mungkin makan rumput tapi saya tidak akan makan rumput,” ujar dia lagi

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024