Ada Transaksi Mencurigakan di Rekening AKBP Achiruddin, Kata Kepala PPATK

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat RDP dengan Komisi III DPR.
Sumber :
  • YouTube DPR RI

VIVA Nasional – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku merekomendasikan memblokir rekening milik mantan kepala Bagian Pembinaan Operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Dikonfirmasi pada Kamis, 27 April 2023, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, lembaganya menemukan indikasi transaksi mencurigakan dari rekening milik AKBP Achiruddin. Pemblokiran ini sejatinya dilakukan PPATK berdasarkan koordinasi dengan Kepolisian.

"Demikian memang dugaan transaksi mencurigakan," kata Ivan.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

AKBP Achiruddin Hasibuan (kedua dari kanan), mantan kepala bagian Pembinaan Operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

Photo :
  • VIVA/B.S. Putra

AKBP Achiruddin Hasibuan sebelumnya telah dicopot dari jabatannya sebagai kepala Bagian Pembinaan Operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Pencopotan ini diduga dilakukan setelah dia membiarkan sang anak, Aditya Hasibuan (AH), menganiaya seorang mahasiswa.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

Achiruddin Hasibuan tercatat pernah menjabat sebagai kepala Satuan Narkoba Polres Deli Serdang. Ia juga pernah bertugas di Perwira Unit I Unit Sub II Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara.

Harta kekayaan perwira menengah Polri itu pun menjadi sorotan warganet. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKBP Achiruddin tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 467.548.644.

Harta kekayaan itu terakhir dilaporkan pada 24 Maret 2021 untuk tahun periodik 2020. Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, AKBP Achiruddin tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan seluas 566 m2 di Kota Medan senilai Rp 46.330.000.

Gudang BBM ilegal milik AKBP Achiruddin Hasibuan digeledah oleh Polda Sumatera Utara dan PT Pertamina Sumatera Bagian Utara.

Photo :
  • VIVA/B.S. Putra

Ia juga tercatat memiliki harta berupa alar transportasi yakni Toyota Fortuner tahun 2006 senilai Rp 370 juta. Selain itu, AKBP Achiruddin juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas yang jumlahnya sebesar Rp 51.218.644.

Masyarakat justru tidak percaya dengan jumlah harta kekayaan AKBP Achiruddin yang dilaporkan. Sebab, Achiruddin diduga memiliki kendaraan mewah yang sering dipamerkan, seperti Harley Davidson dan mobil Rubicon. Namun di LHKPN tidak tercantum kendaraan mewah tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya