Penampakan AKBP Achiruddin Dikeluarkan dari Tahanan Khusus Propam Polda Sumatera Utara

AKBP Achiruddin Hasibuan (kedua dari kanan), mantan kepala bagian Pembinaan Operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.
Sumber :
  • VIVA/B.S. Putra

VIVA Politik – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara memeriksa AKBP Achiruddin Hasibuan dalam kasus penganiayaan oleh anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap korbannya bernama Ken Admiral.

BPBD Catat Becana Alam di Sumut Tewaskan 31 Orang

Achiruddin, yang merupakan mantan kepala bagian Pembinaan Operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, dikeluarkan dari tahanan khusus dari gedung Direktorat Tahti Polda Sumatera Utara ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Berdasarkan pantauan VIVA, Kamis siang, 27 April 2023, Achiruddin terlihat mengenakan kaus berlengan panjang berwarna hijau muda dengan celana jin biru dan masker putih serta sendal jepit. Dia mendapatkan kawal ketat dari petugas Provos Bidang Propam Polda Sumatera Utara dan petugas kepolisian berpakaian preman.

Bus Pariwisata Tertimbun Longsor di Deli Serdang, 7 Orang Tewas dan 20 Luka-luka

Gudang BBM ilegal milik AKBP Achiruddin digeledah Polisi dan Pertamina

Photo :
  • VIVA / B.S Putra (Medan)

Saat dicecar pertanyaan wartawan, Achiruddin bungkam dan memilih pergi berlalu meninggalkan wartawan dan masuk ke dalam gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

KPU: 110 TPS di Sumatera Utara Gelar Pemungutan Suara Susulan

Imbas kasus penganiyaan dilakukan Aditya Hasibuan (AH) terhadap korbannya, bernama Ken Admiral, Achiruddin selaku orang tua pelaku, dicopot dari jabatannya. Achiruddin dimutasi ke Yanma Polda Sumatera Utara dalam rangka evaluasi dan pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumatera Utara atas kasus yang menjerat anaknya. Dia juga ditahan tempat khusus di Bidang Propam Polda Sumatera Utara.

"Orang tua terlapor akan ditempatkan khusus di Propam Polda Sumut, malam ini juga, dicopot dari jabatannya, sejak 3 April 2023," kata Inspektur Pengawasan Daerah Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Armia Fahmi dalam jumpa pers di Markas Polda Sumatera Utara, Selasa malam.

Kepala Bidang Propam Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Dudung mengungkapkan, Achiruddin diduga melakukan pembiaran tindak pidana dilakukan anaknya di hadapan dirinya. Peristiwa itu terjadi di rumah Achiruddin di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Kamis dini hari, 22 Desember 2022.

Rumah mewah milik AKBP. Achiruddin Hasibuan yang digeledah petugas kepolisian dari Polda Sumut.

Photo :
  • VIVA/B.S Putra

Dudung mengungkapkan bahwa Achiruddin diduga melanggar Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP). Saat ini, resmi ditahan dan ditempatkan tempat khusus di Bidang Propam Polda Sumatera Utara.

Disinggung soal Achiruddin sempat mengancam korban menggunakan senjata api laras panjang, Dudung mengungkapkan pihaknya masih mendalami hal itu bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya