'Dosa' AKBP Achiruddin: Pernah Aniaya Juru Parkir Tahun 2017
- FB
VIVA Nasional – Kasus penganiyaan dilakukan Aditya Hasibuan (AH) terhadap korbannya, bernama Ken Admiral. Kasus ini, menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Belakangan, ayah pelaku, adalah AKBP Achiruddin Hasibuan merupakan pejabat di Polda Sumut.
Selain kasus penganiayaan tersebut, ternyata mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu, juga pernah dilaporkan kasus penganiayaan terhadap seorang juru parkir (Jukir).
Peristiwa penganiayaan dilakukan AKBP Achiruddin, pada tahun 2017 dengan korban seorang jukir, bernama Najirman (64) pada tahun 2017 lalu. Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Najirman itupun dilaporkan cucunya bernama Zailani warga Jalan Yos Sudarso Lingkungan I kelurahan Glugur, Kecamatan Medan Barat, ke Propam Polda Sumut.
Laporan tersebut, diterima langsung oleh Bripka Gomgom Tampubolon dengan nomor STTLP/329/IV2017/SPKT III. Tapi, diduga laporan tersebut, jalan ditempat alias tidak diproses.
Berdasarkan data yang dihimpun, AKBP Achiruddin mengunjungi restoran siap saji di Jalan Adam Malik, Kota Medan. Sang jukir, menegur perwira polisi itu, karena parkir di areal parkir sepeda motor.
Ternyata, AKBP Achiruddin saat itu menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, tersinggung karena tidak dihargai. Achiruddin saat itu, masih berpangkat Kompol kembali menemui Najirman.
Usai makan lalu melayangkan kakinya menendang pria tua tersebut sampai tersungkur. Kemudian, korban dan anaknya membuat laporan ke Bidang Propam Polda Sumut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung menjelaskan pihaknya masih fokus menangani laporan dilayangkan oleh keluarga Ken Admiral.
"Kami baru menangani LP tanggal 7 Februari 2023, jadi yang di tahun 2017 belum kami terima," sebut Dudung dikutip, Rabu 26 April 2023.
Kemudian, dalam kasus penganiayaan Ken Admiral ini. AKBP Achiruddin Hasibuan selaku orang tua pelaku, dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
AKBP Achiruddin dimutasi ke Yanma Polda Sumut, dalam rangka evaluasi dan pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut atas kasus menjerat anaknya itu. Selain dicopot, ia juga ditahan tempat khusus di Bidang Propam Polda Sumut.
"Orang tua terlapor akan ditempatkan khusus di Propam Polda Sumut, malam ini juga, dicopot dari jabatannya, sejak 3 April 2023," sebut Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Armia Fahmi dalam jumpa pers di Mako Polda Sumut, Selasa malam, 25 April 2023.