Ridwan Kamil Wanti-wanti ASN Jabar: Jangan Flexing Usai Lebaran

Ridwan Kamil bersama sejumlah ASN di Gedung Sate Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 26 April 2023.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman.

VIVA Nasional – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak melakukan flexing atau perilaku memamerkan kekayaan atau kemewahan di media sosial. Ridwan meminta semua aparatur kembali membuka pelayanan masyarakat dengan benar pasca Lebaran.

Andal by Taspen Mulai Bisa Digunakan Januari 2025, Integrasi Data Dilakukan

"Saya menyemangati mengingatkan integritas jangan flexing-flexing seperti itu sering bercitra kurang baik," ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate Kota Bandung Jawa Barat, Rabu 26 April 2023.

Ridwan Kamil

Photo :
  • Humas Jabar
Aisar Khaled dengan Fuji Semakin Dekat, Warganet Ramai Senggol Thoriq Halilintar

"Ini hari pertama kerja semua unit diperintahkan untuk full 100 persen kerja, memberikan layanan ke masyarakat meski masyarakat baliknya hari Minggu atau Senin," tambahnya.

Sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah jadi sorotan karena pamer harta hingga bergaya hidup mewah. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun mengimbau agar ASN tidak flexing di media sosial (medsos).

Ridwan Kamil Bilang Banyak Temuan di Pilkada Jakarta tapi Kenapa Tidak Gugat ke MK?

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Usman Kansong, mengungkapkan imbauan pejabat pemerintah tidak flexing di medsos ini berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga ASN lebih mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

"Akhir-akhir waktu belakangan ini muncul fenomena ASN yang 'melayani dirinya sendiri', (itu termasuk) hedonisme, pamer, istilahnya kalau di medsos flexing, ya, pamer. Presiden betul-betul mengingatkan kita untuk menahan diri," ujar Usman dalam keterangan tertulisnya. 

Harvey Moeis Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Timah

Harvey Moeis Kerap Nangis jika Sebut Sandra Dewi saat Sidang Pleidoi

Terdakwa Harvey Moeis kerap menangis ketika menyebut nama Sandra Dewi dalam sidang pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024