Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira Sumut yang Terseret Kasus Penganiayaan Sang Anak
- FB
VIVA Nasional – Aditya Hasibuan diduga melakukan penganiayaan secara sadis terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada 21 dan 22 Desember lalu di Medan. Video penganiayaan itu baru viral tersebar di media sosial pada hari Selasa, 25 April 2023 kemarin.
Saat dia melakukan penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan yang juga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga membiarkan dan tidak melerai. Dalam kasus penganiayaan itu, Polda Sumut akhirnya menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka. Penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Sudah kami lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Selasa, 25 malam.
"Yang mana dari LP saudara Ken Admiral ini, kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," ucapnya.
Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan
Achiruddin Hasibuan saat ini tampil sebagai Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polda Sumut. Buntut dari kasus yang menjerat anaknya, AKPB Achirudiin Hasibuan kini dicopot dari jabatannnya.
Diketahui bahwa tak banyak catatan mengenai jejak AKBP Achiruddin Hasibuan di dunia maya. Namun, dari beberapa catatan, ia lebih banyak berkiprah di unit narkoba.
Di antaranya, ia pernah menjadi Kasat Narkoba Polres Deli Serang dan Satuan Panit I Sub Dit II Ditnarkoba Polda Sumut. Selebihnya tak banyak catatan yang diperoleh mengenai AKBP Achiruddin Hasibuan.
AKBP Achiruddin Hasibuan Dipatsuskan
Tak hanya dicopot dari jabatannya, AKBP Achiruddin Hasibuan kini juga ditempatkan di tempat khusus (Patsus).
"Malam ini yang penasaran kami panggil, dan kami tempatkan di tempat khusus dan apabila terbukti dan sudah terbukti. Dia akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung.
Dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan, Kombes Dudung mengaku telah memeriksa AKBP Achiruddin pada Februari 2023 lalu.
Hasil pemeriksaan itu menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti bersalah melakukan pembiaran dalam kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak.
Saat ini Polda Sumut tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin.
"Pada intinya kami propam proaktif bila anggota melakukan pelanggaran, yang mana disampaikan Krimum, di mana dilakukan penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin. Nah di sini AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran , pasal 13 Perpol tentang kode etik yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," kata Kombes Pol Dudung.
Kronologi Penganiayaan
Hingga saat ini, polisi belum merilis kronologi penganiayaan yang diduga dilakukan Aditya Hasibuan. Meski demikian, video yang diuji itu viral setelah diunggah oleh akun Twitter @.mazzini_gsp, Selasa, 25 April 2023 sore.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pemuda mengenakan baju hitam yang diduga adalah Aditya dengan sadis menganiaya korban. Aditya menganiaya korban dengan keji disertai umpatan. Tampak dalam video pada detik ke empat, Aditya membenturkan kepala korban yang didudukinya ke aspal.
Selain membenturkan kepala, Aditya terlihat memukul beberapa kali dan bahkan menginjak korban.
"Aditya Hasibuan anak Kompol Abdul Rahman melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa," tulis narasi pada video yang diunggah akun Twitter @mazzini_gsp.
Di Nara juga disebutkan bahwa ayah dari Aditya Hasibuan, sempat mengancam korban saat dimintai ganti rugi. Korban meminta ganti rugi setelah dianiaya pada 21 Desember 2022 yang menyebabkan kaca spion Ken Admiral rusak.
Sehari setelahnya, pada 22 Desember 2022 Ken Admiral kemudian mendatangi rumah pelaku namun justru penganiayan kembali terjadi. Laksamana Ken menyambangi rumah Aditya Hasibuan bersama lima temannya. Setibannya di tujuan, yang keluar adalah kakak dan Ayah pelaku.
Ayah pelaku, AKBP Achiruddin Hasibuan, menanyakan maksud korban datang ke rumah. Namun, AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku tak terima hingga menyuruh seorang berbaju kaus putih untuk mengambil senjata selaras panjang. Saat pria itu mengeluarkan senjata, Aditya Hasibuan kemudian menyerang Ken.
Menurut cuitan akun @mazzini_gsp, peristiwa penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral pertama kali terjadi pada 11 Desember 2022. Aksi pemukulan awalnya dilakukan Aditya karena korban menolak ajakan untuk bermain.
"Peristiwa 11 Desember 2022 pemukulan awal yg dilakukan Aditya Hasibuan cuma karena Ken menolak diajak main malah digebukin," tulisnya.
Buntut viralnya video tersebut, publik pun banyak yang membangun aksi keji itu serupa dengan kasus anak mantan pejabat Mario Dandy Satriyo.
"Kasus Mario Dandy jilid II," tulis salah satu netizen.
Akibat pemukuan itu, korban mengalami luka di bagian pelipis sebelah kanan dan kiri, leher, kepala bagian belakang, serta luka gigit pada jari telunjuk dan jari tengah kanan dan kiri.