IMM DKI Minta Polisi Proses Hukum Andi Pangerang, Ancam Hal Ini Jika Tidak
- VIVA/Andrew Tito
VIVA Nasional – Viral kasus peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang (AP) Hasanuddin, terkait pernyataannya yang diduga akan mengancam membunuh warga Muhammadiyah, yang melaksanakan Idul Fitri lebih dahulu daripada umat Islam lainnya.
Adanya kasus viral ini Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta pun datangi Mapolda Metro Jaya untuk membuat laporkan.
Ketua Umum IMM DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap mengatakan, laporannya mereka ditolak lantaran adanya pelaporan kasus yang sama di Bareskrim Mabes Polri.
“Tadi kita melaporkan terkait hal viral belakangan ini terkait peneliti BRIN AP Hasanuddin. Tadi kita sudah konsultasi dengan penyidik siber PMJ namun karena sudah ada laporan dari LBH pimpinan pusat Muhammadiyah ke Mabes Bareskrim Polri, kita selanjutnya akan mengonsolidasikan dengan LBH PP Muhammadiyah terkait dugaan ujaran kebencian yang disampaikan AP Hasanuddin melalui akun facebooknya,” ujar Ari di temui di Mapolda Metro Jaya, Selasa 25 April 2023.
Ari mengatakan, angkatan muda Muhammadiyah sangat marah dengan adanya pernyataan AP Hasanuddin yang mengancam membunuh semua penganut Muhammadiyah.
“Tentu kami sebagai angkatan muda Muhammadiyah yang ada di DKI Jakarta ini sangat menyesalkan dengan adanya ujaran dari AP Hasanuddin ini terlebih ibadah idul Fitri kita terpaksa dibuat gaduh dengan statemen beliau ini,” ujarnya.
Terkait adanya pihak lain dari Muhammadiyah yang juga melaporkan kasus serupa di Bareskrim Mabes Polri, Ari menjelaskan pihaknya berharap agar laporan tersebut bisa segera diproses hukum.
“Dan kami juga karena laporan ke Bareskrim sudah masuk, Kami dari angkatan muda Muhammadiyah mengapresiasi itu dan berharap laporan PP Muhammadiyah bisa segera diproses.” ujarnya.
Ari mengtakan, pihak IMM nantinya akan turun ke jalan dan melakukan aksi demonstrasi jika polisi tidak bisa melakukan penindakan terhadap AP Hasandddin.
“Dan juga terkait laporan ini kami percayakan betul kepada Polri untuk bertindak, dan tentunya kami di sini mencoba memberikan waktu kepada aparat kepolisian meminta 3 x 24 jam, agar sodara AP Hasanuddin ini dapat ditahan dan diproses laporan hukumnya,” ujarnya.
“Apabila dalam 3 x 24 jam ternyata laporan ini belum ada perkembangannya, jangan sampai salahkan kami kader ikatan mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta akan turun ke jalan meminta AP Hasanuddin ini ditahan terkait dampak pernyataannya,” tambahnya.
Sebelumnya, viral di media sosial peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang diduga mengancam warga Muhammadiyah. Dia menanggapi pernyataan peneliti BRIN lainnya, Thomas Jamaluddin soal penetapan Lebaran Idul Fitri 2023. Pernyataan Andi itu disampaikan di akun Facebook dengan umpatan kasar seperti 'saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah' hingga 'sini saya bunuh kalian satu-satu'.
Andi juga menuding Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global.
Adapun pernyataan tersebut dibagikan Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ma'mun Murod. Dia membagikannya dalam akun Twitter resminya @mamunmurod_.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," demikian pernyataan Andi di Facebook, Senin 24 April 2023.