Profil Reihana, Kepala Dinas Kesehatan Lampung yang Kekayaannya Tengah Diusut KPK
- Pujiansyah (Lampung)
VIVA Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kabarnya tengah mendalami Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana.
Kekayaan Reihana tengah ramai diperbincangkan di media sosial setelah dirinya pamer kekayaan hingga menjadi viral. "Sedang kami review LHKPN-nya," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan kepada awak media, Rabu, 19 April 2023.
Selain itu juga, Deputi Pangecara KPK tersebut membuahkan lebih lanjut, bahwa KPK akan mencoba memanggil Reihana untuk diminta klarifikasi mengenai harta miliknya. Akan tetapi, Pahala menuturkan lebih lanjut bahwa pihaknya sedang menunggu hasil analisa awal.
- Profil Reihana
Memiliki nama lengkap Reihana Wijayanto atau nama lengkap beserta gejalanya yaitu Dr. dr. Reihana Wijayanto M.Kes. Ia lahir pada 25 Agustus 1963. Kini ia menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan sudah menjabat selama 14 tahun.
Dilansir Viva Lampung, Reihana adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memiliki pangkat Pembina Utama Madya atau golongan IV D, ia menerima gaji pokok sekitar Rp5 juta, hal tersebut belum termasuk tunjangan mengacu pada Perpres Nomor 16 tahun 2019.
Setelah viral di media sosial terkait pamer harta kekayaan. dirinya mendapatkan teguran dari Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Ia menegur kepada Reihana tidak boleh menunjukan gaya hidup mewah apalagi saat sedang bekerja.
"Sudah pasti tidak boleh. Tetapi publikasi itu belum tentu di jam kerja. Kalau dia sedang kerja tidak boleh," ujar Gubernur Lampung, dikutip dari VIVA Lampung.