KPK Lagi Usut Harta Kekayaan Reihana, Kadis Kesehatan Lampung yang Pamer Barang Mewah

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana
Sumber :
  • Istimewa/VIVA/Pujiansyah

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabarkan tengah menganalisa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana

Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Harun Masiku

Harta Reihana ramai diperbincangkan publik buntut postinganya di media sosial yang dinilai kerap memamerkan harta kekayaan. 

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana

Photo :
  • Pujiansyah (Lampung)
Pimpinan KPK 2019-2024 Beberkan Capaian OTT, 5 Buronan jadi PR Pimpinan Berikutnya

“Sedang kami review LHKPN-nya,” kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan kepada awak media, Rabu, 19 April 2023. 

Pahala menjelaskan, pihaknya memungkinkan untuk memanggil Reihana untuk diklarifikasi hartanya. Namun, sedang menunggu hasil analisa awal. 

Mulai 1 Januari 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Bebas PPN 12 Persen

“Iya, (pemanggilan klarifikasi) tergantung analisa awal ya,” kata Pahala. 

Diketahui, beberapa pekan ini harta Reihana ramai diperbincangkan masyarakat lantaran unggahannya di media sosial yang dipandang sering memarkan harta kekayaan.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana

Photo :
  • Istimewa/VIVA/Pujiansyah

Berbagai barang mewah mulai dari tas dengan merk ternama dan bernilai fantastis serta sejumlah aksesoris yang kerap dipakainya ini mendapat banyak komentar warganet.

Ditegur Gubernur

Seperti diketahui, Reihana sudah ditegur Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi saat rapat koordinasi Arus Mudik 2023, di Mahan Agung, rumah dinas Gubernur Lampung, Senin 17 April kemarin.

Arinal mengingatkan kepada Reihana agar tidak menunjukkan gaya hidup mewah apalagi saat sedang dalam bekerja. 

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi

Photo :
  • Pujiansyah-tvOne

"Sudah pasti tidak boleh. Tetapi publikasi itu belum tentu di jam kerja. Kalau dia sedang kerja tidak boleh," kata Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Menurutnya, sebagai pejabat publik seharusnya tidak perlu menunjukkan gaya hidup mewah berlebihan. 

"Sepatu saya juga kan dari luar negeri, tapi enggak begitu ditonjolkan. Nah jadi jangan ditonjolkan Bu Reihana, yang lainnya juga, bila perlu kita sidak saja lah," ucap Arinal

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak

KPK Ungkap Berhasil Usut Kasus Rafael Alun dan Eko Darmanto Lewat Pemeriksaan LHKPN

Masyarakat pun diharapkan bisa membantu memantau LHKPN dengan cara mengakses e-announcement.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024