Setelah Idul Fitri, Jamaah Haji Reguler Siap Siap Latihan Manasik
- ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
VIVA Nasional – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan akan segera menggelar bimbingan manasik bagi jemaah haji reguler.
Mendekati pemberangkatan haji 1444H/ 2023M hampir semua Kantor Kementerian Agama Kab/Kota telah menyelenggarakan bimbingan manasik haji di tingkat kabupaten, seiring dengan telah berjalannya kegiatan manasik haji tersebut tidak terkecuali di Kantor Urusan Agama Kecamatan juga menyelenggarakan kegiatan manasik.
Bimbingan Manasik sendiri merupakan proses pembekalan yang dilakukan Kementerian Agama kepada jemaah haji reguler. Pelaksanaannya dilakukan oleh para penyuluh agama, pembimbing ibadah di KUA dan pembimbing ibadah KBIHU.
Â
Dalam bimbingan manasik, jemaah mendapatkan materi seputar ibadah haji (rukun, wajib, larangan, dan lainnya), termasuk rencana perjalanan ibadah haji (tahapan), kesehatan haji, dan layanan untuk Jemaah haji. Khusus tahun ini, ada tambahan materi seputar haji ramah lansia.
"Secara umum, penyelenggaraan manasik di KUA akan dimulai setelah lebaran Idul Fitri," terang Direktur Bina Haji Arsad Hidayat saat memberikan arahan pada rapat zoom tentang Sosialisasi Pelaksanaan Bimbingan Manasik, Selasa 18 April 2023 dikutip laman Kemenag.go.id.Â
Rapat yang diikuti para Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi dan ratusan Kepala Seksi PHU Kemenag Kab/Kota se-Indonesia. Hadir juga Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji Khalilurrahman beserta jajarannya.
Menurut Arsad, Kemenag Kabupatan/Kota di Pulau Jawa akan melaksanakan 8 (delapan) kali bimbingan manasik. Rinciannya, 6 (enam) kali berlangsung di tingkat KUA Kecamatan, sedang 2 (dua) kali di tingkat Kemenag Kabupaten/Kota.
Untuk Kemenag Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa, bimbingan manasik digelar 10 (sepuluh) kali. Sebanyak 8 (delapan) kali bimbingan manasik berlangsung di tingkat KUA Kecamatan. Sisanya, 2 (dua) kali akan digelar di tingkat Kemenag Kabupaten/Kota.
"Saya minta para Kabid bersama Kasi Kemenag Kabupaten/Kota untuk menyusun jadwal bimsik dan menyosialisasikannya kepada seluruh jemaah haji," tegas Arsad.
"Para Kepala Kemenag Kabupaten/Kota juga perlu membuat surat undangan panggilan Bimsik. Undangan itu bisa digunakan jemaah untuk mengurus perizinan dari kantor mereka masing-masing, khususnya jemaah yang ASN atau pegawai BUMN dan swasta," sambungnya.
"Tahun ini kita mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Saya harap semangat yang sama juga melandasi pelaksanaan bimsik sehingga terbangun kesadaran seluruh jemaah sejak awal untuk peduli terhadap sesamanya terlebih jemaah lansia," tandasnya.