Pakar: Gunakan Momentum Ramadan untuk Berdakwah di Ruang Digital

Diskusi “Ramadhan Penuh Berkah, Dakwah di Ruang Digital“
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional – Momentum Ramadan dapat digunakan untuk berbagi hal-hal positif. Diantaranya berbagi konten dakwah dengan memanfaatkan ruang digital.

Analis Tata Kelola Keamanan Siber/Diskominfotik Prov NTB R. Roland Ommy Yulyantho menyampaikan keamanan digital merupakan upaya untuk aman dan nyaman dalam menggunakan digital, baik secara sistem maupun pribadi.

Aktivitas yang dilakukan pada dunia digital, katanya akan terekam semua di internet. Untuk itu hal yang dapat diantisipasi pada diri sendiri untuk menjaga akun sosial media, yaitu tidak menyebarkan data pribadi seperti KTP, dan data identitas lainnya dengan cara apapun. 

"Gunakan momentum Ramadan untuk berdakwah dengan memanfaatkan teknologi internet sebagai media pembelajaran baik melalui kelas online, webinar ataupun menggunakan media komunikasi online zoom meeting, google meet, dan sejenisnya," ujarnya dalam diskusi talkshow “Ramadhan Penuh Berkah, Dakwah di Ruang Digital“, Selasa, 18 April 2023.

Diskusi ini diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD), dalam rangka meningkatkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat indonesia pada tahun 2024 menuju Indonesia #makincakapdigital 

Roland menambahkan sebagai warga negara yang bijak tentu harus memperhatikan konten yang disebarluaskan aman, dan dapat diterima oleh semua masyarakat yaitu membuat konten positif, tidak berbau SARA.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Mataram/Ketua Korwil Aspikom NTB Hartin Nur Khusnia menyampaikan bahwa kecakapan digital merupakan potensi dalam menggunakan digital. 

Wapres Gibran Sebut Sektor Digital Bisa 'Dongkrak' Pertumbuhan Ekonomi RI

"Cakap digital itu mengetahui, memahami, dan menggunakan digital secara baik. Beliau juga memberikan tips ketika melihat berita bohong yaitu sebelum menyebarkan pastikan/konfirmasi berita tersebut, cek fakta dengan  mencari sumber yang berbeda," terangnya.

Kemudian tahapan untuk proteksi diri dari konten negatif yang tersebar bebas pada ruang digital, yaitu pahami mengenai jejak digital bahwa konten negatif melanggar hukum.

Era Digital dan Hak Cipta, Melly Goeslaw Dorong Pembaruan UU HKI

"Jika sudah terlanjur maka hendaknya segera dihapus dan sadari bahwa media sosial yang kita miliki. Serta gunakan untuk berkolaborasi dengan pengguna lainnya," terangnya.

Dikesempatan yang sama, Entrepeneur Baiq Sekar Pertiwi menyampaikan bahwa budaya dan etika digital merupakan cara atau tingkah laku masyarakat dalam menggunakan atau bermain media digital. 

BPJS Ketenagakerjaan Launching Buku “Tantangan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia"

"Budaya dan etika digital sama dengan kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, dimana harus memiliki sopan santun. Setiap orang yang memiliki akun media sosial memiliki tanggung jawab, kesadaran, integritas dan kebajikan," imbuhnya. 

Semua hal tersebut, lanjut dia, berkaitan dengan apa yang kita posting, komentari, dan share di media sosial. Cara menyikapi informasi atau berita di dunia digital yang dilihat atau temukan yaitu dengan melihat asal atau sumber awal berita tersebut.

"Tidak langsung menyebarluaskan kembali melainkan menyaring atau menyortir berita atau informasi yang didapat, dan mencantumkan link asli informasi atau berita itu dibuat untuk menjaga keaslian dan menghargai pembuat dari konten atau informasi berita tersebut,” ujarnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan literasi digital ini disesuaikan pada kebutuhan masyarakat Indonesia.

Untuk mengikuti kegiatan yang ada, masyarakat dapat mengakses website literasidigital.id atau akun media sosial @literasidigitalkominfo (Instagram, Facebook & Youtube).

Kegiatan webinar dimulai dengan sambutan dari Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.Plate, dilanjutkan dengan sambutan Dirjen Aptika Kominfo Samuel A Pengerapan selaku, serta pemutaran video 4 pilar utama literasi digital yaitu kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital. 

Diketahui, berdasarkan Indeks Literasi digital masyarakat indonesia Sejak tahun 2021-2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan literasi digital kepada 20.141.097 orang. 

Di tahun 2023 juga menargetkan 5.500.000 orang mengikuti kegiatan literasi digital pada tahun 2022, hingga tercapai 50 juta orang yang mengikuti literasi di bidang digital pada tahun 2024.

Berdasarkan skor tersebut tingkat literasi digital di Indonesia berada dalam kategori ‘sedang’ kegiatan literasi digital di lingkungan masyarakat ini merupakan salah satu upaya Kemenkominfo dalam mempercepat transformasi digital sektor komunitas masyarakat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya