Arahan Menag Yaqut ke Pemda soal Jadwal Salat Id Muhammadiyah
- Kemenag
VIVA Nasional – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta Pemerintah Daerah jangan menghambat Muhammadiyah menggunakan lapangan untuk tempat salat Id, pada 21 April 2023, nanti.
"Kita minta kepada Pemerintah Daerah, seluruh pemerintah daerah agar jika ada saudara-saudara Muhammadiyah yang besok hari Jumat ingin menyelenggarakan salat Idul Fitri agar memberikan fasilitas, tidak perlu ada yang dihambat-hambat tidak perlu ada yang dilarang," kata dia kepada wartawan, Selasa 18 April 2023.
Dia menegaskan tidak ada perselisihan, karena perbedaan biasa. Yang terpenting, kata dia, adalah bagaimana perbedaan yang ada itu tidak menyebabkan perpecahan. Karena hakikatnya sebenarnya sama saja, sama-sama satu Syawal.
"Itu cuma beda harinya saja, orang sama-sama satu Syawal," katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, beberapa pemda tidak memberikan izin pelaksanaan salat Idul Fitri di Kota Sukabumi  (Jawa Barat), dan Kota Pekalongan (Jawa Tengah).
Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid berdalih tidak memberikan izin penggunaan Lapangan Mataram, karena pihaknya masih menunggu pengumuman pemerintah pusat mengenai tanggal hari raya Idul Fitri 1444, di Indonesia.Â
Seruan yang sama juga terlontar dari Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, yang tidak mengizinkan Muhammadiyah menggunakan Lapangan Merdeka sebagai tempat salat Id, pada 21 April 2023.