Polda Lampung Setop Kasus TikTokers Bima yang Kritik Lampung
- VIVA/Foe Peace
VIVA Nasional – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menghentikan laporan kasus dugaan ujaran kebencian lewat pernyataan tiktokers Bima Yudho Saputro dengan akun tiktok @awbimaxeborn
yang mengatakan bahwa Lampung sebagai provinsi dajjal.
Penghentian penyelidikan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan gelar perkara erhadap barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk pemeriksaan saksi ahli. Polisi menyatakan laporan pasal-pasal UU ITE yang disangkakan terhadap Bima tidak memenuhi unsur pidana.
"Dari hasil penyelidikan ini, unsur-unsur pasal yang ditersangkakan tidak memenuhi unsur pidana," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dilansir tvOne, Selasa, 18 April 2023.
Kombes Pandra menegaskan penyidik sebelumnya menerima laporan dari pihak terlapor terkait viralnya informasi di medsos platform Tiktok terkait unggahan akun tiktok @awbimaxeborn atas nama Bima Yudho Saputro yang berlokasi di Australia. Unggahan ini viral pada 9 April 2023.
"Unggahan ini mendapat respons netizen ada yang melaporkan melalui surat melalui Polda Lampung, dan secara resmi melaporkan di SPKT Polda Lampung," ujarnya
Polisi, lanjut Pandra, berinisiatif melakukan penyelidikan untuk meyakinkan apakah laporan tersebut benar memenuhi unsur pidana sesuai UU Nomor 19 Tahun 2016 terkait ITE. Proses penyelidikan dilakukan secara bertahap dengan memanggil 6 orang saksi, 3 diantaranya saksi ahli untuk menjelaskan kasus tersebut.
Berdasarkan gelar perkara, Reskrimsus Polda Lampung merilis kasus tersebut Selasa, 18 April 2023, dan menyatakan akan menghentikan penyelidikan karena tidak memenuhi unsur pidana.
"Sehingga proses ini akan dihentikan dan peristiwa ini dianggap selesai tidak dilanjutkan ke tindak pidana," tegasnya.
Sebelumnya, Media sosial saat ini tengah ramai pemberitaan antara TikTokers Awbimax Reborn alias Bima Yudho Saputro dengan pemerintah Lampung. Hal ini karena pengguna akun TikTok tersebut memuat sebuah video singkat dirinya yang berjudul "Alasan Lampung Enggak Maju-Maju."
Usai video tersebut viral di media sosial, orang tua TikTokers Bima Yudho Satrio disebut mendapatkan intimidasi dari aparat penegak hukum. Bima bahkan mengaku dilaporkan ke polisi oleh advokat Ghinda Ansori dengan tuduhan ujaran kebencian.
Rupanya, Ghinda sendiri adalah anggota tim hukum Gubernur Lampung. Setelah dilaporkan ke polisi, Bima yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Australia mendapat visa perlindungan. Kini, warganet pun mulai menguliti pejabat pemerintah Provinsi Lampung.
Berawal dari video potongan interview soal pembangunan jalan yang baru dilakukan usai viral video kritikan Bima soal kondisi infrastruktur Lampung, Wagub yang akrab disapa Nunik itu menampik hal tersebut hingga menyinggung soal Kota Baru.
"Bukan berarti gara-gara viral dikerjakan, saya jelaskan pekerjaan kami bukan soal untuk viral atau menjawab viral, jadi kita kerja siang malam bukan urusan sama viral," ujarnya.
"Bukan tidak kepingin loh membangun Kota Baru dengan kantor yang besar dan megah. tapi hati pak gubernur lebih tergerak membangun jalan dan jembatan daripada kantor," terangnya.