5 Kontroversi Bupati Meranti M Adil, Salah Satunya Gadaikan Kantor Bupati Rp100 Miliar
- Instagram @muhammad_adil_riau
VIVA Nasional – Bupati Meranti Muhammad Adil kini ditahan oleh KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 6 April 2023 lalu. M Adil ditangkap bersama puluhan orang lain yang terdiri dari pejabat strategis Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta pihak swasta.
Tak habis pikirnya lagi, Muhammad Adil menggadaikan Aset pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Selat panjang. Nah, berikut deretan kontroversi Bupati Meranti yang VIVA lansir dari berbagai sumber sebagai berikut:
1. Gadai Kantor Bupati dan Mes Dinas PUPR
Muhammad Adil saat masih aktif menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti menggadaikan asset dengan nilai pinjaman Rp 100 Miliar. Ada dua bangunan yang digadaikan Adil yakni kantor Bupati Meranti dan Mes Dinas PUPR Meranti. Dua bangunan itu digadaikan Rp 100 miliar sejak Januari 2022.
Adil menggadaikan Kantor Bupati ke Bank Riau Kepri Syariah senilai Rp 100 miliar, untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Tindakan Adil menggadaikan aset pemerintah, menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau. Anggota DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim mengaku tak habis pikir dengan apa yang dilakukan M Adil.
Saat ini, pemkab meranti mengalami kebingungan karena harus membayar uang Rp 3,4 Miliar setiap bulan untuk cicilan dari penggadaian aset-aset tersebut.
2. Kasus Korupsi
Auditor muda yang juga Ketua Tim Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau M. Fahmi Aressa ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi Bupati Meranti, Riau, Muhammad Adil. Fahmi dikatakan telah menerima suap dari Adil agar program pemeriksaan keuangan di Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapat predikat yang bagus.
Sebelumnya pada Kamis lalu, Adil terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK bersama 27 orang lainnya. KPK kemudian menetapkan tiga orang tersangka yaitu Adil, Fitria, dan Fahmi.
Ada tiga dugaan korupsi yang menjerat Adil yaitu pemotongan anggaran, biaya penerimaan untuk jasa perjalanan umrah, dan suap pemeriksaan keuangan. Salah satunya, Adil diduga memerintahkan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan penyetoran uang.
Sumber anggarannya yaitu dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) di masing-masing SKPD yang kemudian dimanipulasi seolah-olah adalah utang pada Adil.
3. Kesal ke Kemenkeu
Sebelum dicokok KPK, Adil sempat menjadi buah bibir di masyarakat pada Desember 2022 lalu. Kala itu Adil menumpahkan kekesalannya kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman.
Adil mengaku kesal karena nilai dana bagi hasil (DBH) produksi minyak dari Meranti yang diberikan Kemenkeu tak sebanding dengan produksi dan kenaikan harga minyak.
Dia mengungkapkan, lifting minyak Meranti saat ini mencapai 7.500 barel per hari, dari sebelumnya hanya berkisar 3.000-4.000 barel per hari. Sementara asumsi harga minyak dalam anggaran negara naik menjadi 100 Dolar AS per barel dari sebelumnya 60 Dolar AS per barel.
Namun, dana bagi hasil yang diterimanya untuk tahun ini sebesar Rp 115 miliar. Menurut dia, jumlah ini hanya naik sekitar Rp 700 juta dari sebelumnya. Sedangkan di sisi lain, Kepulauan Meranti berstatus sebagai salah satu daerah termiskin di Indonesia dengan jumlah penduduk miskin mencapai 25,68 persen.
Adil pun sempat melontarkan pernyataan bahwa pemerintah pusat tak perlu lagi mengambil sumber daya alam Kabupaten Kepulauan Meranti jika tak ingin mengurus daerah itu. Dia bahkan menyebutkan, pemerintah pusat bisa sekalian menyerahkan daerah Meranti ke negara tetangga.
4. Ditegur Menteri Dalam Negeri
Pernyataan keras Adil itu sempat menjadi perbincangan untuk beberapa hari tetapi berakhir setelah Adil mendapatkan teugran keras dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Mendagri Tito menegaskan, kepala daerah harus beretika meski sedang menghadapi persoalan. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro pun menasihati Adil untuk menjaga etika dalam berkomunikasi karena sikap dan sikap Adil tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.
“Apa yang menjadi kesenangan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujar Suhajar.
5. Menolak Kunjungan Gubernur Riau yang Ingin Berkunjung
Muhammad Adil juga pernah sempat dikecam karena menolak kunjungan Gubernur Riau Syamsuar ke Kepulauan Meranti di tahun 2022.
Karena penolakan tersebut, kunjungan Syamsuar pun harus dibatalkan. Adil saat itu membantah menolak kunjungan Gubernur Riau ke daerahnya. justru, kata Adil, Gubernur Riau Syamsuar yang membatalkan janji kampanye. Saat membela diri, Adil juga sempat menyebut bahwa Gubernur Riau pikun (pelupa).