Tak Bisa Lagi Bermesraan dengan Sang Istri, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Harus Pakai Baju Tahanan

Yana Mulyana dan sang istri
Sumber :
  • Instagram @kabarnegri

VIVA Nasional – Wali Kota Bandung Yana Mulyana harus memakai baju tahanan lantaran keciduk melakukan dugaan korupsi dan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek “Bandung Smart City” tahun anggaran 2022-2023.

Yana Mulyana pun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Selain dirinya, ada beberapa orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka.

Lima tersangka lainnya yakni Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

KPK menetapkan enam orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu dini hari.

Tak lagi bisa bermesraan

Yana Mulyana dan sang istri

Photo :
  • Instagram @kabarnegri

Lantaran pemberitaan Yana Mulyana viral atas kasus dugaan korupsi dan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek “Bandung Smart City”, postingan dirinya bersama san istri kembali mencuat.

Seperti yang terlihat dalam unggahan video dari akun Instagram @kabarnegri. Yana terlihat bermesraan dengan sang istri dan genit ingin menyuapi sang istri.

Mentan: Tidak Ada Toleransi untuk Korupsi di Kementerian Pertanian

Kala itu ia mengenakan seragam batiknya berwarna biru, sementara sang istri mengenakan kerudung cokelat yang terlihat sibuk menerima telepon.

Karena kasus dugaan suap dan gratifikasi, Yana Mulyana tak bisa lagi bermesraan dengan sang istri. Ia harus mengenakan baju tahanan karena terbukti bersalah dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Mantan Penyidik KPK Dorong Tom Lembong Berani Bongkar Mafia Impor

Kasus awal

KPK menghadirkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan lima tersangka korupsi

Photo :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Baru Sehari Dilantik, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, rangkaian kasus ini berawal saat Pemkot Bandung pada 2018 mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City.

Saat Yana dilantik menjadi Wali Kota Bandung pada 2022, Bandung Smart City masih terus memaksimalkan layanan CCTV dan jasa internet (internet service provider/ISP).

Pada Agustus 2022, Andreas bersama Sony dengan sepengetahuan Benny menemui Yana di Pendopo Wali Kota. Dalam pertemuan yang difasilitasi Khairul itu, keduanya menyampaikan maksud agar bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV di Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung. 

Kemudian pada sekitar Desember 2022, mereka kembali bertemu Wali Kota Bandung di Pendopo dan Sonny memberikan sejumlah uang kepada Yana. 

Pertemuan itu juga membahas penunjukan PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan ISP di Dishub Pemkot Bandung meski keikutsertaan CIFO dalam proyek tersebut melalui pembuatan aplikasi e-katalog. 

Setelah pertemuan itu, diduga ada penerimaan uang oleh Dadang melalui Khairul dan juga oleh Yana melalui RH--sekretaris pribadi dan orang kepercayaan Yana--yang bersumber dari Sony. 

Atas pemberian uang tersebut, CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung senilai Rp2,5 miliar. 

Pada sekitar Januari 2023, Yana bersama keluarga, Dadang dan Khairul diduga menerima fasilitas ke Thailand dengan menggunakan anggaran PT SMA. 

Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi tersebut kemudian melaporkannya kepada KPK dan ditindaklanjuti dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat 14 April 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya