Kena OTT KPK, Wali Kota Bandung Punya Harta Rp 8,5 Miliar

Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Sumber :
  • Adi Suparman (Bandung)

VIVA Nasional –  Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat malam, 14 April 2023. Yana ditangkap terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK dalam tangkap tangan tersebut juga berhasil mengamankan barang bukti uang dalam bentuk pecahan rupiah. "KPK juga mengamankan bukti uang. Uang dalam pecahan rupiah," kata Ali Fikri Sabtu, 15 April 2023.

Ketua KPK Imbau Menteri yang Belum Setor LHKPN: Saya Yakin Beliau-beliau Patuh

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana.

Harun Masiku 5 Tahun Buron, KPK: Kita Tidak Bengong Saja Mencari

Ali mengatakan, selain Yana terdapat delapan orang lainnya yang ditangkap oleh KPK. Mereka saat ini sudah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, di Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Respons Ketua KPK soal Satori Klaim Semua Anggota Komisi XI DPR Terima Dana CSR BI


“Akan disampaikan perkembangannya segera,” jelasnya.

Adapun berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang dilaporkan pada 16 Januari 2023. Yana Mulyana tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 8.551.790.145 atau Rp 8,5 miliar. LHKPN juga mencatat, Yana tidak memiliki hutang.

Untuk data harta, Yana memiliki tanah dan bangunan seluas 396 meter persegi (m2)/250 m2 di Kabupaten/Kota Bandung dengan nilai Rp 5 miliar. Tanah dan bangunan itu tercatat milik pribadi.

Dia juga memiliki kendaraan berupa motor besar dan mobil. Dari data LHKPN Yana mempunyai satu unit motor Harley Davidson Fatboy tahun 2013 dengan nilai sebesar Rp 350 juta. Serta satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar tahun 2019 senilai Rp 490 juta.

Yana juga tercatat memiliki, harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 40 juta. Dan kas dan setara kas senilai Rp 2.671.790.145 atau Rp 2,6 miliar.
Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap.

Yudi Purnomo Sebut Eks Pimpinan KPK Bisa Diperiksa di Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo bicara peluang eks Pimpinan KPK diperiksa dalam kasus korupsi Harun Masiku.

img_title
VIVA.co.id
5 Januari 2025