Oknum Polisi Tembak Warga di Wamena Hingga Tewas, Kapolda Papua Minta Maaf

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakiri.
Sumber :
  • VIVA/Aman Hasibuan.

VIVA Nasional – Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakiri, menyesalkan adanya penembakan yang dilakukan oknum anggota Polisi terhadap seorang warga di Wamena, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolda menyampaikan permohonan maaf atas penembakan warga atas nama Stevanus Wilil (22) yang terjadi di Kampung Mulima, Jalan Trans Wamena – Kurulu, Distrik Libarek, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin 10 April 2023.

“Saya selaku Kapolda menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar yang tertembak. Ini sangat disayangkan,” ujar Kapolda, Mathius Fakiri, kepada awak media usai memimpin serah terima jabatan beberapa  pejabat di Mapolda Papua, Sabtu, April 2023.

Ilustrasi penembakan.

Photo :
  • Pixabay/stevepb

Fakiri mengaku telah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan penanganan serius terhadap anggota yang melakukan penembakan itu. 

“Saya tadi sudah ingatkan para Kapolres untuk ingatkan anggota jangan jadi Polisi yang koboi. Karena saya sudah berulang kali mengingatkan anggota kita harus lakukan pendekatan humanis. Jadi polisi di tanah Papua harus lebih sabar melihat kasus-kasus ,” tutur Fakiri.

Ia mengaku, sudah berulang kali menginstruksikan pada anggotanya agar polisi di Papua menjadi anggota yang humanis. “Restorative selalu utamakan dan pendekatan hukum yang humanis harus dilakukan, ” ujar Fakhiri.

Kata dia, polisi di Papua harus lebih sabar melihat kasus per kasus dan menangani orang Papua. “Saya minta polisi di Tanah Papua ini bisa memberikan kontribusi positif untuk kedamaian di tanah Papua,” jelasnya lagi.

Legislator Purnawirawan Polri Sebut Polisi Lamban Tangani Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti

Untuk oknum anggota Polri yang melakukan penembakan tersebut tengah dilakukan proses hukum.

Kapolda Akui Oknum Polisi Penembak Warga di Kalteng Terbukti Konsumsi Sabu
Agus Buntung

Polri Dinilai Telah Tangani Kasus Agus Buntung Secara Inklusif dan Partisipatif 

Polri dinilai telah memenuhi perlindungan terhadap kelompok rentan, terkait penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan Agus Buntung.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024