Oknum Polisi Tembak Warga di Wamena Hingga Tewas, Kapolda Papua Minta Maaf

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakiri.
Sumber :
  • VIVA/Aman Hasibuan.

VIVA Nasional – Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakiri, menyesalkan adanya penembakan yang dilakukan oknum anggota Polisi terhadap seorang warga di Wamena, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Viral Polwan Ngamuk di Rumah Warga Tebing Tinggi, Kapolrestabes Medan Minta Maaf

Kapolda menyampaikan permohonan maaf atas penembakan warga atas nama Stevanus Wilil (22) yang terjadi di Kampung Mulima, Jalan Trans Wamena – Kurulu, Distrik Libarek, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin 10 April 2023.

“Saya selaku Kapolda menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar yang tertembak. Ini sangat disayangkan,” ujar Kapolda, Mathius Fakiri, kepada awak media usai memimpin serah terima jabatan beberapa  pejabat di Mapolda Papua, Sabtu, April 2023.

Sakit Hati Dibilang Anak Haram, Pria di Asahan Bunuh Tetangganya

Ilustrasi penembakan.

Photo :
  • Pixabay/stevepb

Fakiri mengaku telah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan penanganan serius terhadap anggota yang melakukan penembakan itu. 

Lebih dari 100 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Saat Operasi Lilin 2024

“Saya tadi sudah ingatkan para Kapolres untuk ingatkan anggota jangan jadi Polisi yang koboi. Karena saya sudah berulang kali mengingatkan anggota kita harus lakukan pendekatan humanis. Jadi polisi di tanah Papua harus lebih sabar melihat kasus-kasus ,” tutur Fakiri.

Ia mengaku, sudah berulang kali menginstruksikan pada anggotanya agar polisi di Papua menjadi anggota yang humanis. “Restorative selalu utamakan dan pendekatan hukum yang humanis harus dilakukan, ” ujar Fakhiri.

Kata dia, polisi di Papua harus lebih sabar melihat kasus per kasus dan menangani orang Papua. “Saya minta polisi di Tanah Papua ini bisa memberikan kontribusi positif untuk kedamaian di tanah Papua,” jelasnya lagi.

Untuk oknum anggota Polri yang melakukan penembakan tersebut tengah dilakukan proses hukum.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya