INFOGRAFIK : Serba-serbi Informasi THR

Ilustrasi Kurs rupiah melemah terhadap dolar AS
Sumber :
  • U-Report

VIVA Nasional – Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja/buruh merupakan tradisi dan sebagai salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam merayakan Hari Raya Keagamaan. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan aspek kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja.

Kenapa Bakar-bakar Jadi Tradisi Tahun Baru? Begini Penjelasannya

Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, THR Keagamaan merupakan pendapatan nonupah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh menjelang Hari Raya Keagamaan.

Nah, untuk pertanyaan lain mengenai cara perhitungan jumlah THR sampai jenis pekerja yang mendapat THR dapat disimak dalam infografik sebagai berikut:

7 Hal Unik saat Tahun Baru, Ada Pakai Pakaian Dalam Warna Merah Muda

Denny JA

Denny JA Usulkan Malam Tahun Baru Jadi Hari Raya Semua Manusia

Denny JA mengusulkan agar malam tahun baru dijadikan hari raya bersama umat manusia di seluruh dunia.

img_title
VIVA.co.id
1 Januari 2025