Mahfud MD Sebut RUU Perampasan Aset Bakal Diserahkan ke Presiden Usai Diperbaiki
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang bakal diserahkan ke DPR RI masih perlu diperbaiki.
"Akan diadakan rapat konsinyering tingkat pejabat eselon 1 untuk merapikan catatan. Memang ada catatan-catatan yang sifatnya teknis, tetapi penting," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jumat 14 April 2023.
Mahfud MD menegaskan catatan di dalam draf RUU tersebut bersifat teknis namun sangat penting. Seperti kesalahan dalam pengetikan yang harus diperbaiki.
Mahfud menambahkan, jika draf RUU Perampasan Aset tersebut sudah selesai diperbaiki, maka akan segera disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Meski masih banyak catatan dan typo, naskah sudah selesai dan diberi paraf oleh para menteri, yakni Menkumham Yasonna Laoly, Jaksa Agung St Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan Mahfud sendiri.
"Masih tingkat teknis. Mungkin (selesai) hari Senin 17 April 2023. Sesudah itu mungkin akan kita sampaikan ke Presiden," katanya.