Mahfud MD Lobi Ketum Parpol Buat Pengesahan RUU Perampasan Aset

Mahfud MD RDP dengan Komisi III Terkait 394 Triliun
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan sudah berkomunikasi dengan ketua umum partai politik untuk membahas soal pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana. Saat ini naskah substansif RUU tersebut telah rampung dan siap diserahkan ke DPR RI. 

Anggota DPR Sebut Pengesahan Pimpinan-Dewas KPK Digelar Pekan Depan

"Kalau soal komunikasi dengan pimpinan Parpol sudah pasti. Sudah pasti kita saling komunikasi. Baik melalui media terbuka maupun ketemu, baik resmi maupun tidak resmi," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jumat 14 April 2023.

Ilustrasi paripurna

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
DPR Singgung 'Partai Cokelat' saat Rapat Bareng Menhan-Panglima TNI

Mahfud MD menegaskan suatu keharusan untuk berkomunikasi dengan partai politik. Mengingat, negara Indonesia menjunjung tinggi sikap demokrasi. Menurutnya, pihak parpol juga nampak antusias untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset.

"Itu satu keharusan di negara demokrasi. Kita jalan tentang itu. Semua nampaknya sama, ingin RUU perampasan aset ini segera sampai ke DPR baik parpol maupun pemerintah, maupun DPR. Kan parpol-parpol sudah minta segera dong diajukan, DPR-nya juga," ucapnya.

Menhan Ungkap Banyak Prajurit Rumahnya Lebih Buruk dari Pedagang Asongan

Sebelumnya, Mahfud MD memimpin rapat rapat teknis mengenai RUU Perampasan Aset. Dalam rapat tersebut, hadir sejumlah Kementerian dan Lembaga yang berkaitan dengan RUU Perampasan Aset seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, PPATK, Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung. Mahfud mengungkapkan terhadap draf RUU Perampasan Aset itu sudah diparaf oleh Menteri dan Lembaga yang bersangkutan.

"Saya informasikan bahwa naskah yang memuat keseluruhan substansi sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh menteri atau ketua lembaga atau kepala ketua lembaga yang terkait dalam hal ini Kemenkumham kemudian Menteri Keuangan Jaksa Agung Kapolri kepala PPATK dan saya selaku Menko polhukam sudah memaraf naskah yang akan dikirim ke DPR," kata Mahfud dalam keterangan persnya, Jumat 14 April 2023.

Menurut Mahfud, rapat pada hari ini membahas dan merapihkan masalah teknis dan redaksional pada naskah RUU Perampasan Aset itu. Akan tetapi, proses merapihkan redaksional tersebut tak akan mengubah substansi dari RUU Perampasan Aset itu.

"Nah tadi rapat merapikan kembali masalah-masalah teknis dan redaksional yang itu tidak akan berpengaruh terhadap apa yang secara substantif sudah diparaf oleh para pejabat tadi," ujar Mahfud.

Pemasangan plang aset eks BLBI. (ilustrasi)

Photo :
  • Dokumentasi Satgas BLBI.

Mahfud mengatakan, bahwa setelah naskah tersebut ditandatangani oleh para Menteri dan Kepala Lembaga terkait, maka tahap selanjutnya naskah tersebut akan dibawa ke DPR untuk dibahas. Mahfud mengatakan, Presiden Jokowi terus mendorong agar RUU itu segera disahkan.

"Nah Oleh sebab itu insya Allah dalam waktu yang tidak lama rancangan undang-undang perampasan aset ini akan segera dikirim ke DPR. Karena presiden juga sudah mendorong kami agar lebih cepat mengkonsolidasikan materi-materi yang secara redaksional, atau konsistensi narasi itu, kalau masih ada (perbaikan) itu nanti akan disisir lagi dalam 3 hari ke depan," kata Mahfud.

Mahfud berharap proses RUU itu berjalan dengan cepat, "Sehingga nanti begitu presiden pulang dari luar negeri kita sudah bisa langsung ajukan, jadi tidak ada masalah di tingkat internal pemerintah mudah-mudahan ini berjalan lancar," ujarnya.

Ketua Harian DPP Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Soroti Surat Kesbangpol Batam Minta Camat Kumpulin Data C1, DPR: Mengintersepsi Kewenangan KPU-Bawaslu

Kesbangpol di surat itu memerintahkan camat se-Kota Batam mengumpulkan data C1 melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024