MAKI Laporkan Dugaan Bocornya Dokumen Tambang Kementerian ESDM ke Pimpinan KPK

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus.

VIVA Nasional – Kelompok Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah melaporkan pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan bocornya dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut pun dilayangkan MAKI kepada pimpinan KPK.

KPK Amankan Uang dalam OTT di Bengkulu, Berapa Jumlahnya?

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan kepada pimpinan KPK itu terkait dengan dugaan bocornya dokumen penyelidikan dugaan korupsi tata kelola ekspor pertambangan dan survei terkait perizinan pertambangan di Kementerian ESDM. Hal itu dilaporkan lantaran diduga telah menghalangi penyidikan sebuah kasus perkara.

Laporan tersebut pun dilayangkan MAKI melalui pesan daring atau melalui email pengaduan KPK.

Pengacara Tak Terima Gubernur Bengkulu Diproses KPK saat Masa Tenang Kampanye Pilkada 2024

Gedung Kementerian ESDM

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

"Pemberian, penerimaan, pemanfaatan dan atau pembocoran dokumen ini diduga dilakukan oleh oknum pejabat di Kementerian ESDM (IS) yang terkait pihak-pihak yang menjadi objek pemeriksaan, yaitu oknum pejabat di Kementerian ESDM," ujar Boyamin dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat 14 April 2023.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

"Oknum Pejabat tersebut sebagaimana tersiar di media sosial menyatakan mengaku mendapatkan dokumen atau materi tersebut berasal dari menteri dan menteri menerima dari seseorang dari internal KPK yang perlu didalami oleh Penyelidik KPK," lanjutnya.

Kemudian, MAKI menduga bahwa pelaku berupaya mengganti nomer ponselnya hingga nomer kendaraan miliknya. Tak hanya itu, ia menduga juga ada upaya pemindahan uang ke apartemen tersembunyi.

"Segala perbuatan lainnya yang pada ujungnya menghalangi penyelidikan yang otomatis tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan perkara tersebut dan tidak dapat dilakukan OTT. Perbuatan pihak sasaran (oknum) setidaknya akan mempersulit penyelidik KPK memantau pergerakan pihak tersasar dan ujung kegagalan melakukan OTT," katanya.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

MAKI dalam hal ini melaporkan seseorang pejabat Kementerian ESDM berinisial IS. Boyamin juga turut melaporkan seseorang berinisial MAT yang diketahui telah meneruskan dokumen hasil penyelidikan KPK kepada IS. Kemudian, IS pun diduga telah menerima dan menggunakan materi atau dokumen hasil penyelidikan KPK untuk menyelamatkan diri.

"KPK harus berani mengungkap perkara ini meskipun patut diduga melibatkan orang dalam KPK. Justru itulah KPK harus lebih keras menerapkan keadilan terhadap diri sendiri karena akan memberikan keteladanan kepada seluruh rakyat Indonesia termasuk pejabatnya," ujarnya.

Ketua KPK Firli Bahuri pun juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan adanya dugaan pembocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya