Bareskrim Tarik Semua Laporan Investasi Bodong Budidaya Lebah yang Diadukan Sri Hartini

Gedung Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Nasional – Bareskrim Polri akan menarik seluruh laporan kasus dugaan investasi bodong budidaya lebah di seluruh daerah. Penarikan dilakukan buntut kasus yang menimpa Sri Hartini, ibu-ibu yang teriak histeris saat Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Polri, Rabu, 13 April 2023. 

Waspada! 5 Tanda Tawaran Investasi Bodong yang Harus Kamu Tolak agar Tidak Menyesal

"Iya (laporan investasi bodong budidaya lebah akan ditarik ke Bareskrim)," ujar Karobinopsnal Bareskrim Polri, Brigjen Pol Yoseph Wihastono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 14 April 2023. 

Meski begitu, Yoseph belum dapat merinci lebih lengkap berapa banyak laporan polisi (LP) terkait kasus dugaan investasi bodong tersebut. 

Bebas Finansial! 3 Passive Income Profesional 2025

Sejauh ini, kata dia, proses pendataan terkait laporan polisi kasus investasi bodong budidaya lebah masih terus dilakukan.

Ilustrasi Gedung Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Wakil Ketua KPK: Tingkat Kepatuhan Laporan LHKPN Tahun 2024 Paling Rendah

"Sedang kita kompulir dari seluruh Indonesia. Laporan sementara yang terkumpul memang terkait budidaya lebah saja, ada yang modus ternak, tokek, tapi belum buat LP yang bersangkutan," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri mengambil alih kasus dugaan investasi bodong Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) yang diadukan Sri Hartini, ibu-ibu yang berteriak histeris saat rapat kerja DPR RI dengan Polri pada Rabu, 12 April 2023. 

Investasi bodong itu sebetulnya telah dilaporkan di Polda Jawa Timur sejak dua tahun lalu. Namun, Sri sebagai salah satu korban mengaku tak ada proses lebih lanjut terkait laporan investasi bodong itu sampai saat ini.

"Tadi keputusan rapat demikian (laporan investasi bodong NMSI diambil alih Bareskrim)," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat dihubungi, Kamis, 13 April 2023. 

Agus menegaskan, laporan para korban kasus investasi bodong termasuk NMSI yang diadukan Sri Hartini di Polda Jawa Timur sudah diproses. Namun, prosesnya tidak tuntas imbas kepailitan yang terjadi. 

Adapun proses ambil alih kasus investasi bodong termasuk NMSI itu diputuskan setelah Bareskrim Polri melakukan rapat dengan Sri Hartini pada Kamis, 14 April 2023. Sri Hartini mengaku rugi sekitar Rp400 juta akibat investasi NMSI itu. 

Sri Hartini Viral 

Sri Hartini (kerudung biru) korban investasi bodong usai rapat di Bareskrim.

Photo :
  • Viva.co.id/ Yeni Lestari

Sosok Sri Hartini viral usai dirinya menginterupsi rapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR RI pada Rabu, 12 April 2023. Sri berteriak histeris hingga rapat dihentikan sesaat. 

Tak hanya itu, Sri juga mempertanyakan keseriusan Polri dalam menginvestigasi kasus investasi bodong. Termasuk investasi bodong NMSI yang merugikannya hingga Rp400 juta. "Minta tolong Pak Kapolri, LP kami sudah dua tahun pak telah ada ribuan orang pak," kata Sri dengan teriakan lancang di atas balkon.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya