KNPI Ajak Generasi Muda Turun Ikut Cari Solusi Persoalan Bangsa

Ketua Umum KNPI Muhammad Ryano Panjaitan.
Sumber :
  • Dok. KNPI.

VIVA Nasional – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melihat Indonesia saat ini sedang diterpa isu tidak sedap hingga merugikan bangsa. Maka dari itu, para pemuda sebagai generasi penerus bangsa harus ikut terlibat mencarikan solusinya.

Menteri Maman Pastikan Kebijakan PPN Naik Jadi 12 Persen Tak Pengaruhi Kinerja UMKM

Ketua Umum DPP KNPI, M. Ryano Panjaitan mengatakan para pemuda yang tergabung dalam NKPI agar merenungi keadaan yang sedang dihadapi Indonesia. Karena menurut dia, Indonesia kian hari lagi dilanda isu yang tidak sedap seperti kasus korupsi dan jual beli hukum yang harus diselesaikan.

Untuk itu, ia mengajak semua elemen bangsa untuk berkontemplasi di bulan suci Ramadhan. Menurut dia, saat ini banyak ketimpangan sosial di tengah masyarakat yang memerlukan KNPI.

Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita Kasus Korupsi Timah

"Saya mengajak kepada kita semua untuk kembali melakukan kontemplasi yang kritis dan objektif melihat dan memahami kondisi kebangsaan kita hari-hari ini. Kita tengah menghadapi berbagai permasalahan yang memerlukan perhatian kita," kata Ryano melalui keterangannya pada Kamis, 13 April 2023.

Tentu, kata dia, KNPI siap merangkul anak-anak muda di Indonesia demi masa depan pembangunan negara. Ia menegaskan semangat KNPI tidak lepas dari kolaborasi dengan organisasi kepemudaan. Kedepan, KNPI akan mencetak ribuan activist preneur di bawah kepengurusannya. 

Prabowo Mau Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril Beri Penjelasan Hukumnya

Tujuannya, kata dia, untuk membangun mindset baru bahwa seorang aktivis harus merdeka secara finansial dan lepas dari kepentingan apapun secara ekonomi. Oleh karena itu, semangat ini sudah lama didiskusikan dengan teman-teman fungsionaris DPP KNPI untuk menggabungkan semangat aktivis dan usaha bagi pemuda Indonesia. 

“Saya sudah buktikan itu, bukunya sudah saya buat judulnya activist preneur,” jelas dia.

Selain itu, Ryano juga menyinggung ketimpangan ekonomi Indonesia saat ini. Menurutnya, data World Bank menunjukkan bahwa sepanjang 2021, ada 10 persen penduduk Indonesia kelompok ekonomi teratas yang memiliki kontribusi terhadap GDP, yakni 46,86 persen angka ini tak pernah berubah sejak tahun 2018. 

Sehingga, hal ini berarti menjadi basis ekonomi kerakyatan dan kekuatan ekonomi negara. Makanya, ia mengatakan sektor UMKM dan industri kreatif adalah pilihan paling rasional untuk sama-sama dorong pertumbuhannya. 

“Sehingga, industri ektraktif berbasis pengelolaan SDA sebagai salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia dapat tersubstitusi,” ungkapnya.

Atas alasan ini, kata dia, DPP KNPI mengharapkan semua dukungan dari berbagai pihak menjadikan gerakan activist preneur sebagai platform dari gerakan inkubator pengembangan sektor UMKM dan entrepreneur muda yang berbasis pada gerakan aktivis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kelas menengah tersebut.

Disamping itu, Ryano menyoroti soal penegakan hukum dan korupsi. Menurut dia, adanya berbagai kasus pidana oknum aparat penegak hukum hingga desas desus penggelapan pajak ratusan triliun itu adalah sinyal bahwa terdapat persoalan serius dalam tata kelola penyelenggara negara ini.

Namun, ia juga tidak mau menjustifikasi secara serampangan bahwa sumber kesalahan melekat pada individu atau institusi. Istitusi publik yang bersih, profesional dan kredibel adalah cerminan keadaban kita sebagai sebuah entitas bangsa 
yang beradab. 

“Maka, institusi maupun individu (oknum) yang bertanggungjawab sebagai penyelenggara negara (hukum) haruslah mampu mencerminkan sikap etis dan kewajaran dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Terkait korupsi, Ryani melihat urgensi terhadap lahirnya undang-undang perampasan aset. Undang-undang perampasan aset juga dapat membantu memulihkan kerugian bagi korban tindak pidana dengan memberikan kompensasi dari aset yang dirampas oleh pemerintah. 

"Dengan cara ini, undang-undang perampasan aset tidak hanya menjadi alat pencegahan dan penegakan hukum. Tetapi, juga alat untuk mengembalikan keadilan bagi para korban," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya