Polisi Periksa 7 Saksi terkait Kasus Persekusi Dua Pemandu Karaoke di Sumbar

Lokasi dua pemandu karaoke dipersekusi di Pesisir Selatan Sumbar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Andri Mardiansyah (Padang)

VIVA Nasional – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pesisir Selatan, Sumatera Barat, AKBP Novianto Taryono menyebutkan, pihaknya kini sudah memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus persekusi dua Lady Companion (LC) atau pemandu karaoke berinisial "PR" dan "EA" di kawasan Pantai Pasia Putih, Kecamatan Lengayang.

Sudah 1,35 Juta Konten Pornografi dan Judi Online Diberantas

"Sejauh ini, sudah 7 saksi kami periksa. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada saksi yang menyatakan sebagai pelaku. Sehingga, kami segera menetapkan pelakunya," kata Novianto, Kamis, 13 April 2023.

Novianto menjelaskan, pada kasus tersebut ada tiga aspek yang harus dicermati yakni, soal tindakan persekusi dan kekerasan yang akan dituangkan dalam pemeriksaan, dalam penyidikan dengan pasal kekerasan seksual dan undang-undang pornografi yang di dalamnya juga ada tindakan mempublikasi atau meng-upload video ke media sosial. Aspek ketiga yakni perusakan kafe.

Pasutri Asal Australia Pemilik Spa Esek-esek di Seminyak Divonis 7 Bulan Penjara

Wanita di Pesisir Selatan Sumbar diarak ke laut dan ditelanjangi

Photo :
  • tvOne/Wahyudi Agus

"Khusus penyebaran video yang bermuatan pornografi, dikenakan UU ITE. Kalau perusakan kafe, dijerat pasal 170 KUHP. Nanti kita lihat apakah yang merekam dan mempublikasi video ini juga ikut serta melakukan persekusi (jika sudah ada tersangka). Apakah kena pasal berlapis, nanti kita lihat," ujar Novianto.  

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Status Masih Berada pada Level Waspada

Novianto mengingatkan, setiap warga negara memiliki hak yang sama. Sehingga, tidak bisa berbuat seenaknya terhadap warga lain. 

"Semua dilindungi hukum yang sama. Jadi, tidak bisa kita berbuat seenaknya terhadap warga lain. Kasus ini masih berproses. Pihak keluarga tidak mau berdamai," ujarnya.

Begini Tampang Eks Kapolres Ngada Usai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak

1 Korban Pelecehan Eks Kapolres Ngada Bakal Jadi Terlapor, Kenapa?

Satu dari tiga korban pelecehan seksual oleh mantan Kapolres Ngada berpotensi juga sebagai terlapor lantaran diduga menjadi perantara AKBP Fajar kepada korban lain

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025