Hibah 15 Unit Alat Pertahanan dari Australia Disetujui DPR

Ilustrasi Sidang Paripurna DPR
Sumber :
  • VIVAnews/Anwar Sadat

VIVA NasionalAnggota DPR RI menyetujui penerimaan hibah alat pertahanan dan keamanan (alpahankam) dari luar negeri yang diputuskan dalam rapat paripurna DPR RI ke-21 masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023 di Gedung DPR RI pada Kamis, 13 April 2023.

DPR Ingatkan Kejagung Jangan Ada Motif Pesanan dalam Kasus Tom Lembong

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Sementara, hadir juga meja pimpinan rapat yaitu Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel dan Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Freidrich Paulus.

Legislator Dukung Sikap Menkopolkam Tindak Siapapun yang Terlibat Praktik Judi Online

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Bambang Kristiono menyampaikan laporan Komisi I DPR RI terhadap hasil persetujuan penerimaan hibah alat pertahanan dan keamanan dari luar negeri. Menurut dia, penerimaan hibah berdasarkan Undang-undang memanh harus disetujui DPR RI.

“Sesuai ketentuan Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang keuangan negara yang menyatakan, bahwa pemerintah pusat dapat memberi hibah/pinjaman kepada atau menerima hibah/pinjaman dari pemerintah/lembaga asing dengan persetujuan DPR RI,” kata Bambang.

DPR Gelar Fit and Proper Capim KPK Pekan Depan, ICW Ingatkan Ini

Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan Komisi I telah memutuskan untuk menyetujui penerimaan hibah 15 unit kendaraan rantis bushmaster protective mobility vehicle (BPMV), dari Pemerintah Australia untuk PMPP TNI guna mendukung dan meningkatkan operasional Satgas Lperasi Pemeliharaan Perdamaian Dunia (OPPD).

“Hibah ini memiliki spesifikasi dan kemampuan yang sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan operasi pemeliharaan dunia sesuai dengan tugas dan tanggungjawab PMPP TNI,” ujarnya.

Adapun, Bambang merinci 15 unit rantis BPMV itu terdiri atas 13 unit rantis tipe troops, 1 tipe command dan 1 tipe ambulance serta sparepart pendukung. Sedangkan, rantis tersebut senilai AUD29,7 juta atau setara Rp290 miliar.

Sementara Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menanyakan kepada peserta sidang apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil persetujuan penerimaan hibah alat pertahanan dan keamanan dari luar negeri dapat disetujui.

“Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir rapat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya