Sebelum Minta THR, BNN Tasikmalaya Juga Sempat "Maksa" Minta Karangan Bunga ke BUMN

Karangan Bunga HUT BNN Kota Tasikmalaya
Sumber :
  • Istimewa/VIVA/Denden Ahdani (Tasikmalaya)

VIVA Nasional – Belum usai dengan viralnya kasus minta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Perusahaan Otobus (PO) Budiman, ternyata Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya juga sempat "memaksa" meminta karangan bunga pada momen HUT ke-21 pada Tanggal 22 Maret 2023 lalu. 

Risiko Membuat Website Judi Online di Indonesia, Jangan Merusak Masyarakat Indonesia!

Menurut sumber dari lembaga yang enggan disebutkan namanya, diketahui BNN Kota Tasikmalaya sempat menyebar surat permintaan karangan bunga ke berbagai lembaga dan BUMN. Usut punya usut, surat itu pun mirip seperti surat permohonan THR yang saat ini viral, bertanda tangan Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim lengkap dengan stempel. 

Surat Permintaan Karangan Bunga BNN Kota Tasikmalaya Kepada Lembaga dan BUMN

Photo :
  • Istimewa/VIVA/Denden Ahdani (Tasikmalaya)
Cabut Pembekuan BEM FISIP Unair, Dekan: Mereka Sepakat Tak Lagi Kritik dengan Diksi Kasar

Dalam surat bernomor B/124/III/Ka/PM.00/2023/BNNK-TSM, yang dilayangkan pada tanggal 17 Maret 2023 lalu itu berisi ajakan dan harapan BNN Kota Tasikmalaya kepada lembaga untuk mengirimkan karangan bunga ucapan selamat ulang tahun ke-21. Bahkan, lengkap dengan saran isi kata - kata karangan bunga yakni “SELAMAT HUT BNN RI KE-21 AKSELERASI WAR ON DRUGS MENUJU INDONESIA BERSINAR”.

Informasi yang dihimpun, surat ajakan untuk mengirimkan karangan bunga itu disebar BNN Kota Tasikmalaya sebanyak 40 surat. Benar saja, pada momen HUT ke-21 BNN RI banyak karangan bunga yang dipajang di depan kantor BNN Kota Tasikmalaya. 

3 Hakim Pembebas Ronald Tannur Ditangkap, PN Surabaya Dibanjiri Karangan Bunga Sindiran

Sebelumnya, surat permohonan partisipasi Tunjangan Hari Raya (THR) berkop Badan Narkotika Nasional (BNN) Tasikmalaya kepada Perusahaan Otobus (PO) Budiman viral di media sosial. Surat itu, dilayangkan langsung kepada Direktur PO Budiman dengan ditandatangani secara langsung oleh Kepala BNN Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim. 

Di dalam surat bernomor : B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM per tanggal 10 April 2023 itu berisikan ajakan partisipasi dan apresiasi membantu THR maupun bantuan paket lebaran untuk 28 pegawai di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya.

"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya mohon partisipasi dan apresiasi bapak/ibu/ saudara untuk membantu berupa THR maupun paket lebaran untuk 28 anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya," Demikian tulis isi surat yang saat ini viral tersebut.

Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tasikmalaya, Ridwan Jumiarsa mengatakan, ia tak menampik jika surat permohonan permintaan THR yang kini telah beredar dan viral tersebut ditulis oleh Kepala BNN Kota Tasikmalaya. Namun, sepengetahuannya surat itu kini telah ditarik kembali. 

Menurut Ridwan, saat ini kasus tersebut tengah ditangani pihak BNN RI. Sejumlah pegawai yang terlibat dalam pembuatan surat itu pun sedang dilakukan pemeriksaan, termasuk Iwan Kurniawan Hasyim selaku Kepala BNN Kota Tasikmalaya.

Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim

Photo :
  • ANTARA

"Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh BNN RI dan sekarang sudah ada pemeriksaan dari pengawas. Pak Kepala BNN pun ikut diperiksa," ucap Ridwan. 

Ridwan menambahkan, berdasarkan klarifikasi dari Kepala BNN Tasikmalaya, surat permohonan THR itu baru akan dilayangkan kepada PO Budiman Tasikmalaya dan tidak ada surat ke perusahaan lainnya. Dampak dari adanya surat itu, lanjut Ridwan, pihaknya mendapat pandangan negatif dari masyarakat umum. 

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol M Arief Ramdhani melalui keterangan tertulis menyampaikan, saat ini pihaknya tengah melakukan serangkaian proses pemeriksaan internal. Ia meminta  seluruh pegawai BNN, baik di Provinsi Jawa Barat maupun di Kabupaten/Kota se-Jawa Barat untuk tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dan selalu menjaga integritas. (Denden Ahdani/tvOne/Tasikmalaya)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya